TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang tidak akan melayani warga pendatang. Jika ingin dilayani, syaratnya harus punya surat keterangan pindah dari daerah asal. Kebijakan ini diterapkan Pemkot agar tertib administrasi kependudukan bagi warga yang akan tinggal di kota ini. Karena tak menutup kemungkinan arus urbanisasi paca lebaran dipastikan melonjak. Walikota Arief R Wismansyah berharap warga yang datang ke Kota Tangerang memiliki administrasi kependudukan yang jelas dan lengkap. Sehingga tidak menimbulkan kerawanan sosial. "Jadi bagi masyarakat yang datang ke Kota Tangerang agar melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas agar tidak membawa kerawanan sosial,” kata Arief. Untuk memastikan itu, Pemerintah Kota Tangerang juga tengah menyiapkan operasi yustisi. Walikota sudah mengintruksikannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan jajarannya untuk segera melaksanakan operasi yustisi. “Segera kita koordinasi dan diatur untuk mengadakan operasi yustisi kepada masyarakat dalam satu atau dua hari kedepan,”ucap walikota saat ditemui usai memimpin apel, Senin (3/7) pagi. Operasi yustisi, kata Arief, dalam rangka mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang terjadi pasca lebaran dan menciptakan masyarakat Kota Tangerang tertib administrasi kependudukan. Selain kelengkapan identitas diri, para pendatang juga harus memiliki keterampilan jika ingin tinggal di Kota Tangerang. Mengingat persaingan dunia kerja cukup kompetitif. “Kita berharap mereka sudah punya keahlian dan pekerjaan di Kota Tangerang dan jangan coba-coba, kenapa karena Kota ini penuh persaingan, makanya kita imbau untuk punya pekerjaan dan keahlian," paparnya. Erlan Rusnarlan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang mengaku belum mampu memprediksi lonjakan penduduk yang terjadi di Kota Tangerang pasca Lebaran. Ia mengatakan, tidak ada aturan khusus kepada para pendatang yang ingin mengadu nasib di Kota Tangerang.“Asal bawa surat pindah dari daerah asal, kami akan layani karena itu hak mereka. Kalau tidak bawa, ya pulang dulu ambil surat pindah. Mereka nggak bisa kami larang untuk datang, karena memang tidak boleh. Mereka bebas tinggal di Kota Tangerang,”tukasnya. Erlan melanjutkan, lonjakan penduduk kerap terjadi diluar moment lebaran.“Jumlah pendatang yang kita layani pada hari biasa tidak berbeda dengan pada saat moment lebaran. Juga angka warga yang masuk Tangerang dan keluar Tangerang jumlahnya sama,”tukasnya. (mg-01)
Maaf, Pendatang Tidak Dilayani
Selasa 04-07-2017,08:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,08:28 WIB
ShopeePay Dukung Adopsi QRIS Nasional, Hadirkan Pasti Cashback Saldo hingga Rp100.000 untuk Pengguna
Kamis 03-09-2026,22:10 WIB
Pohon Kedondong Tumbang Tewaskan 1 Anak, Pemkab Gerak Cepat
Kamis 03-09-2026,19:55 WIB
Program RTLH Menurun, Pemprov Andalkan Dana Bantuan
Kamis 03-09-2026,20:11 WIB
TPP PPPK Naik 15 Persen, Kinerja ASN Digenjot
Kamis 03-09-2026,21:21 WIB
TBC Menggerogoti Lebih dari 33 Ribu Warga Banten, 33.495 Warga Banten Menderita TBC
Terkini
Kamis 03-09-2026,22:10 WIB
Pohon Kedondong Tumbang Tewaskan 1 Anak, Pemkab Gerak Cepat
Kamis 03-09-2026,22:09 WIB
UPT Pajak Daerah Wilayah 3 Rajeg Sisir Umbul-Umbul Penunggak Pajak
Kamis 03-09-2026,22:06 WIB
Gunakan Fasos Fasum, Puluhan Lapak di Kutabaru Terancam Dibongkar
Kamis 03-09-2026,21:26 WIB
Dunia Sepak Bola Berduka, Coach Iwan Setiawan Tutup Usia
Kamis 03-09-2026,21:23 WIB