TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang tidak akan melayani warga pendatang. Jika ingin dilayani, syaratnya harus punya surat keterangan pindah dari daerah asal. Kebijakan ini diterapkan Pemkot agar tertib administrasi kependudukan bagi warga yang akan tinggal di kota ini. Karena tak menutup kemungkinan arus urbanisasi paca lebaran dipastikan melonjak. Walikota Arief R Wismansyah berharap warga yang datang ke Kota Tangerang memiliki administrasi kependudukan yang jelas dan lengkap. Sehingga tidak menimbulkan kerawanan sosial. "Jadi bagi masyarakat yang datang ke Kota Tangerang agar melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas agar tidak membawa kerawanan sosial,” kata Arief. Untuk memastikan itu, Pemerintah Kota Tangerang juga tengah menyiapkan operasi yustisi. Walikota sudah mengintruksikannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan jajarannya untuk segera melaksanakan operasi yustisi. “Segera kita koordinasi dan diatur untuk mengadakan operasi yustisi kepada masyarakat dalam satu atau dua hari kedepan,”ucap walikota saat ditemui usai memimpin apel, Senin (3/7) pagi. Operasi yustisi, kata Arief, dalam rangka mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang terjadi pasca lebaran dan menciptakan masyarakat Kota Tangerang tertib administrasi kependudukan. Selain kelengkapan identitas diri, para pendatang juga harus memiliki keterampilan jika ingin tinggal di Kota Tangerang. Mengingat persaingan dunia kerja cukup kompetitif. “Kita berharap mereka sudah punya keahlian dan pekerjaan di Kota Tangerang dan jangan coba-coba, kenapa karena Kota ini penuh persaingan, makanya kita imbau untuk punya pekerjaan dan keahlian," paparnya. Erlan Rusnarlan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang mengaku belum mampu memprediksi lonjakan penduduk yang terjadi di Kota Tangerang pasca Lebaran. Ia mengatakan, tidak ada aturan khusus kepada para pendatang yang ingin mengadu nasib di Kota Tangerang.“Asal bawa surat pindah dari daerah asal, kami akan layani karena itu hak mereka. Kalau tidak bawa, ya pulang dulu ambil surat pindah. Mereka nggak bisa kami larang untuk datang, karena memang tidak boleh. Mereka bebas tinggal di Kota Tangerang,”tukasnya. Erlan melanjutkan, lonjakan penduduk kerap terjadi diluar moment lebaran.“Jumlah pendatang yang kita layani pada hari biasa tidak berbeda dengan pada saat moment lebaran. Juga angka warga yang masuk Tangerang dan keluar Tangerang jumlahnya sama,”tukasnya. (mg-01)
Maaf, Pendatang Tidak Dilayani
Selasa 04-07-2017,08:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,21:35 WIB
Realisasi Pajak Triwulan Pertama Capai 19,96 Persen
Selasa 07-04-2026,21:49 WIB
Ngurus NIB Kini Lebih Mudah Lewat Mobil POLI
Selasa 07-04-2026,18:36 WIB
Howard Johnson By Wyndham Tangerang Hadirkan “Easter Drawing Competition” untuk Mengasah Kreativitas Anak
Selasa 07-04-2026,18:39 WIB
Gidion Bastian Selan Raih Juara FLS3N hingga Tingkat Provinsi
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:23 WIB
Awal Tahun Kasus Campak Melonjak
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Razia di Bintaro, 75 Kendaraan Nunggak Pajak
Selasa 07-04-2026,22:17 WIB
Industri dan Peternakan Jadi Fokus Utama, Revisi RTRW Kota Serang
Selasa 07-04-2026,22:14 WIB