Jumlah Antrean Dibatasi, Dukcapil Terapkan Sistem One In One Out untuk Cegah Sebaran Virus Corona

Senin 23-03-2020,03:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan social distancing untuk para pemohon yang datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Salah satu social distancing yang diterapkan yakni sistem one in one out. Pemberlakukan sistem tersebut mulai hari ini, Senin (23/3). Ini diberlakukan karena banyaknya warga yang datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen meski Pemerintah Kota Tangsel sudah memberikan imbauan untuk tidak keluar rumah dan menerapkan sistem social distancing. Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, penerapan one in one out karena jumlah yang berkunjung sangat banyak, sehingga diberlakukan itu, di ruang tunggu sudah diatur. "Kursi sudah diatur, empat kursi tidak boleh penuh, satu kursi diberikan jarak. Selain itu jumlah pemohon yang hadir pun diatur," ungkapnya. Dedi menjelaskan, jika di ruang tunggu sudah ada 30 orang, maka yang lainnya akan tunggu di luar. "Kita terapkan maksimal 30 orang, jika satu keluar maka satu orang boleh masuk untuk mengurus dokumen, maka kita berinama one in one out, ini dilakukan untuk menjaga jarak pemohon yang datang ke Disdukcapil, "jelasnya. Mantan Camat Ciputat ini menjelaskan, ini dilakukan untuk social distancing, karena kalau tidak diatur seperti ini, meski sudah dipasang larangan untuk diduduki, tetap saja pada duduk. "Kami mengaturkan permohonan maaf kepada masyarakat kota Tangsel, untuk pemberlakukan sistem one in one out demi keselamatan bersama dan mencegah virus covid-19,"katanya. Selain memberlakukan social distancing, Kantor Disdukcapil pun telah disemprot desinfektan untuk melindungi masyarakat yang datang ke Disdukcapil (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait