Cek Corona Tetap Berbayar

Kamis 19-03-2020,05:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Wabah Corona di Kabupaten Tangerang sudah menginfeksi empat orang hingga Maret ini dan ditetapkan status kejadian luar biasa. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang tercatat 56 orang dengan pemantauan (ODP). Sebanyak 9 orang berstatus pasien dengan pengawasan (PDP) dan tiga orang belum diketahui hasil uji lab. Walaupun begitu, pengujian sampel atau cek positif atau negatif Covid-19 bagi warga di rumah sakit tetap berbayar. Hal ini dibenarkan, Humas Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang, dr. Rifki berdasarkan surat edaran dari BPJS Kesehatan. Yakni, dikarenakan sudah masuk status kejadian luar biasa (KLB) maka pembiayaan pengecekan Covid-19 dilakukan secara mandiri. Artinya warga tetap membayar. “Sebenarnya warga yang statusnya masih ODP tidak perlu diperiksa. Namun karena khawatir lalu memeriksakan diri atau meminta surat kesehatan, maka itu dia mandiri (bayar) sesuai aturan berlaku. Kalau orang itu sudah masuk status PDP, pasti semua biayanya ditanggung negara,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (18/3). Rifki menerangkan, sudah ada prosedur bagi masyarakat jika ingin memeriksakan diri untuk mengetahui terinfeksi Covid-19 atau tidak. Yakni dimulai dari mendatangi puskesmas terdekat untuk dilakukan screening awal. Apabila kemungkinan kecil terjangkit Corona, maka cukup isolasi di rumah selama 14 hari. “Namun apabila kemungkinan besar (terjangkit) silakan ke rumah sakit. Kita ada klinik khusus untuk pemeriksaan. Untuk warga ODP itu diperiksa oleh dokter spesialis paru-paru untuk dilihat ada tidaknya kemungkinan terjangkit,” jelasnya. Namun, apabila sudah masuk PDP maka langsung dilakukan perawatan di ruang isolasi sambil menunggu hasil sampel dari Litbangkes Kemenkes. Selama periode ini pasien tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan dunia luar. “Dokter yang menentukan dia masuk PDP atau ODP. Bukan orang lain yang menentukan,” paparnya. Ia menegaskan, RSU Kabupaten Tangerang sudah siap sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien suspect atau terjangkit Corona. Ia menuturkan, ruangan isolasi sudah disiapkan dan program pencegahan infeksi (PPI) efektif berjalan. “Prinsip pertama keselamatan pasien dan kedua petugas, jangan sampai menangani orang sakit malahan menular kepada petugas medis. Kita sudah punya pengalaman penanganan kasus flu burung dan ruangan isolasi kita punya dan kita siap,” tegasnya. Sementara, warga Kota Tangerang, Ega (26) kecewa dengan kebijakan pengecekan Covid-19 tidak ditanggung pemerintah. Ia memang tidak merasakan ada tanda-tanda tubuhnya terinfeksi Corona. Namun, karena sering berada di Bandara Soekarno-Hatta, ia ingin mengetahui, apakah tubuhnya terinfeksi atau tidak. Ia pun mendatangi RSU Kabupaten Tangerang untuk Medical Chek Up. Saat itu ia baru bertanya kepada petugas resepsionis atau penerima tamu rumah sakit. “Senin kemarin (16/3) saya ke RSU Kabupaten Tangerang untuk medical chek. Ternyata diminta biaya sebesar Rp211 ribu dan saya langsung balik kanan, karena tidak sesuai omongan pejabat. Saya kan baca berita katanya pemeriksaan gratis tahunya diminta biaya,” katanya. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait