Tempat Hiburan & Wisata Ditutup

Kamis 19-03-2020,04:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Sebagian tempat hiburan dan sejumlah lokasi wilayah sudah tutup. Hal ini terkait dengan upaya pencegahan sebaran viru corona. Selain itu, ini juga bagian dari upaya mengikuti imbauan dari pemerintah. Khususnya Dinas Pariwisata Kota Tangsel. Ketua Aspira Kota Tangsel, Hariono mengungkapkan, terkait edaran dari Dipsar sudah sebagian perusahaan hiburan menerima. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada sejumlah perusahaan agar menaati protokol kesehatan sebagaimana dalam edaran yang disampaikan pemerintah. "Secara internal sesama pengurus asosiasi kita sudah rapat. Kita juga sudah sampaikan terkait upaya mencegah sebaran virus corona ini," katanya, ditemui di kawasan Serpong, kemarin. Dari data yang diperoleh secara lisan, kata dia, sudah ada perusahaan yang tutup. Dalam hal ini, menghentikan sementara operasional hariannya. Ini dilakukan agar virus corona tidak berdampak meluas. "Sampai saat ini, data seluruhnya ada sekitar 30 persen. Dan, ketika nanti imbauannya sudah disampaikan, semua akan mengikuti. Karena saya pikir, lebih baik menutup daripada terjadi wabah yang lebih besar," jelasnya. Terkait dengan hak pegawai, Hariono memastikan bahwa pihak pengusaha menjamin akan tetap memberikan insentif kepada pekerja. Meski, saat ini mereka tidak masuk bekerja. "Ini sudah menjadi risiko perusahaan. Walau bagaimana pun, karyawan adalah tanggung jawab perusahaan," paparnya. Pada bagian lain, Kepala Dispar Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan, di awal pekan ini pihaknya sudah menyebar surat edaran untuk pengusaha bidang kepariwisataan. Surat disampaikan di antaranya kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspira), Asosiasi Travel Indonesia (Asita) dan APPBI Kota Tangsel. "Isi suratnya di antaranya terkait bagaimana penanganan virus corona, ketentuan bagi tamu atau penngunjung yang datang ke tempat hiburan sampai perlakuan sistem kerja bagi karyawan di masing-masing tempat hiburan," jelasnya. Selain swasta, Pemkot Tangsel juga telah menutup 5 Tempat Wisata untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Kepala Dinas PU Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, penutupan dilakukan efektif dari hari Selasa, 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. "Seluruh kegiatan kita hentikan menyusul surat edaran Walikota Tangerang Selatan. Kita pasang spanduk dan pagar, kita tutup agar tidak ada yang masuk area. Kita harapkan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk sementara waktu melakukan kegiatan di rumah," tandasnya. Adapun lima tempat wisata yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum yang ditutup sementara, adalah Tandon Ciater di Serpong, Jaletreng River Park di Setu, Kawasan Kalimati Hutan Kota Jombang di Ciputat, Tandon Lengkong Karya dan Pasar Apung Situ Pondok Jagung di Serpong Utara. (ril/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait