Jangan Endapkan Uang di Bank, Peringatan Jokowi kepada Kepala Daerah

Jumat 21-02-2020,07:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Kepala daerah diminta memperhatikan uangnya yang masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selama 2019, masih banyak dana di daerah yang tak terpakai. Jumlahnya mencapai Rp110 Triliun. Hal ini dinilai sangat memengaruhi ekonomi daerah. Presiden Jokowi meminta kepala daerah agar tidak terlalu banyak menyimpan uang di bank. Uang harus digulirkan untuk mendongkrak ekonomi di daerahnya. "Saya lihat di November dan Oktober 2019. Ada uang di bank-bank daerah, di mana APBD disimpan. Angkanya Rp220 triliun. Gede sekali angka ini. Sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Gede banget angka ini. Di bulan Desember 2019, dana daerah mengendap tersisa Rp110 triliun. Tetapi, angka itu juga masih sangat besar," ujar Presiden Joko Widodo saat Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (20/2). Acara tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Padahal, lanjut Jokowi, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal, maka akan membantu pertumbuhan ekonomi daerah. "Kalau itu bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar mengenai hal ini. Jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang di bank sebanyak itu. Saya minta jangan diulangi lagi di tahun 2020 ini," tegasnya. Menurutnya, pemerintah pusat merealisasikan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang tumbuh lima persen secara year-on-year (yoy). Jokowi berharap dana yang telah ditransfer ke daerah tersebut digunakan secara maksimal. Sehingga nantinya ikut meningkatkan perekonomian nasional. "Uang yang beredar di masyarakat akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun secara nasioanl," tuturnya. Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menginginkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia masuk 40 besar dunia. Saat ini, Indonesia berada di posisi 73. "Saya ingin bicara posisi dan kemudahan berusaha. Saat ini, ranking kita di angka 73 dunia. Kalau di ASEAN posisi enam," imbuhnya. Menurutnya, peringkat 73 tersebut nanggung. Kepala negara mengaku sudah mendengar target yang disampaikan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia atas peringkat EODB Indonesia. "Saya minta peringkat di bawah 40. Pak Bahlil bilang 50. Enak saja 50, di ASEAN saja kita posisi enam," jelasnya. Presiden menekankan EODB Indonesia di ASEAN berada di bawah Singapura, Malaysia, Vietnam, Brunei dan Thailand. "Kita menangnya hanya dengan Laos dan Kamboja. Sebetulnya yang bisa dibenahi banyak dan barangnya kelihatan," tukasnya. Yang harus dibenahi misalnya kemudahan dalam memulai usaha. Contoh dari 11 prosedur yang harus dilalui atau memerlukan waktu 10 hari, menjadi hanya lima prosedur dan cukup tiga hari saja selesai. Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dana alokasi khusus diberikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, memperbaiki manajemen sistem internal. Sehingga tercipta kecepatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. "Sehingga jangan yang ada di kantor PTSP daerah merasa di kantor kelas dua atau kelas tiga. Saya ingin kantor PTSP ranking satu dari hal gagasan-gagasan di daerah," urainya. Dikatanya, saat ini seluruh negara di dunia memperebutkan arus modal masuk atau investasi. Sebab, semakin banyak arus modal masuk, pertumbuhan ekonomi akan meningkat. "Teori dasarnya seperti itu. Sehingga semua negara berebut arus modal masuk ke negaranya," beber Jokowi. Saat ini APBN Indonesia hanya mempengaruhi sekitar 16 persen pertumbuhan ekonomi. Sementara APBN ditambah APBD hanya mempengaruhi 23 persen pertumbuhan ekonomi. Artinya, 77 persen pertumbuhan ekonomi dipengaruhi dunia usaha atau kalangan swasta. "Yang menggerakan adalah swasta. Kita harus memahami betapa penting dunia usaha, swasta dalam membuka lapangan kerja. Ini akan berpengaruh terhadap perekonomian. Kalau kita tidak mengerti ini akan sulit memahami betapa pentingnya investasi," jelas mantan Wali Kota Solo ini. Berdasarkan GDP nominal, Indonesia berada di peringkat 15 negara di dunia. Diprediksi Indonesia akan masuk empat besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia pada 2045. Karena itu, dia meminta peringkat kemudahan berusaha dan kemudahan memulai usaha di Indonesia terus ditingkatkan. Terpisah, Menaker Ida Fauziyah mengatakan perlu adanya upaya reformasi birokrasi, penyederhanaan perizinan dan perubahan regulasi. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem usaha di Tanah Air. "Kalau mau menyelesaikan angka pengangguran, mau tidak mau harus ada reformasi birokrasi. Ada penyederhanaan perizinan. Itu mutlak," terangnya. Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia dinilai sudah melakukan sejumlah reformasi kebijakan untuk memperbaiki kemudahan usaha di beberapa aspek. "Bahkan, reformasi yang dilakukan Indonesia merupakan usaha kedua terbanyak setelah Tiongkok," imbuhnya. Namun, walaupun sudah berusaha maksimal, reformasi kebijakan tersebut belum bisa mendongkrak peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis. Pada 2020, Indonesia stagnan pada peringkat 73 dari 190. "Ini menunjukkan meskipun sudah berusaha keras dan tercatat sebagai negara dengan reformasi cukup baik, fakta lapangan dalam kemudahan berbisnis masih kurang dibandingkan negara lain," tukasnya. Termasuk di ASEAN, Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan sejumlah negara lain. Di antaranya Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam yang memiliki kemudahan berbisnis lebih baik. "Secara umum Bank Dunia menyoroti peranan tenaga kerja Indonesia terkait dengan kemudahan berbisnis dibandingkan negara berpenghasilan menengah ke bawah di Asia timur dan Pasifik," bebernya. Hasilnya menunjukkan Indonesia dinilai memiliki peraturan ketenagakerjaan yang kaku. Terutama dalam perekrutan tenaga kerja. Sehingga hal ini menjadi catatan khusus bagi Indonesia. "Saya kira laporan Bank Dunia ini harus benar-benar menjadi catatan kita semua," pungkas Ida.(rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait