Kakek Tiga Cucu Pimpin Komplotan Curanmor, 4 Tahun Beraksi Curi Ribuan Motor

Rabu 12-02-2020,06:12 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Tua-tua keladi melekat pada tersangka MZ (60). Sudah empat keluar masuk penjara sejak 1998 hingga 2016 karena kasus pencurian sepeda motor. Pelaku yang sudah bangkotan ini bukan hanya sekadar pencuri. Ia menjadi pimpinan komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Sudah ribuan kendaraan bermotor dicuri bersama komplotannya yang berada di Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Kapolresta Tangerang, Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka MZ berpatroli di perumahan dan permukiman warga. Aksinya dilancarkan pada pukul 03.00 hingga 05.00 WIB atau saat penghuni rumah tertidur. Kini, anggota komplotannya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kakek ini sudah memiliki tiga orang cucu. Dia bersama kawannya sehari mencuri satu motor milik warga. Jadi setahun sudah 365 motor. Empat tahun sudah beroperasi di Kabupaten Tangerang. Korbannya sudah ribuan,” katanya saat jumpa perss di Mapolresta Tangerang, Selasa (11/2). Mudos komplotan Lebak ini, menurut Ade, menggunakan kunci later T untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Hanya butuh waktu tiga detik. Wilayah operasi tersangka MZ yakni, di Kecamatan Cikupa dan Tigaraksa. Ade mengungkapkan, tersangka berkeliling kampung guna memetakan keadaan dan mencari sasaran. Kini, tersangka MZ harus mendekam di tahanan Polresta Tangerang setelah ditangkap di rumahnya di Kabupaten Lebak. “Kita masih kembangkan, hasil pencurian motor dijual ke mana, dan hal lainnya. Selain komplotan ini, juga ada dua sindikat yang berhasil kita tangkap,” jelasnya. Pada komplotan Bogor, Ade menerangkan, sindikat ini dimotori AS (27) dan satu pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka beroperasi di pusat keramaian dan beroperasi pada malam hari yakni pada pukul 21.00 WIB. Ade mengatakan, tersangka AS dalam sehari berhasil mencuri satu sepeda motor milik warga. “Tersangka AS dengan tersangka MZ tidak saling kenal, mereka terpisah. Sudah beroperasi sejak 2018. Rata-rata satu motor sehari, jadi sudah ratusan motor yang mereka curi. Ini juga akan kita kembangkan dan dalami,” katanya. Sindakat lain yang berhasil ditangkap yakni, Komplotan Lampung. Ade menjelaskan, mereka beraksi di perumahan termasuk cluster dan kawasan industri. Modusnya, berpura-pura berolahraga untuk mencari dan memperhatikan situasi. Kelompok ini berhasil diamankan ketika sedang melakukan aksi di depan Indomaret Cikupa. “Tersangka A dan HI ini melakukan aksinya di pusat keramaian. Mereka dalam sehari rata-rata mencuri satu motor. Kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya apabila melawan. Mereka juga merusak nomor mesin dan rangka motor hasil curian menggunakan gerinda. Kasus ini masih kita dalami lebih jauh,” jelas Ade. Dari tiga sindikat ini barang bukti yang diamankan, 9 unit sepedamtor merk Honda dan Yamaha dan lima buah mata kunci dan dua bahan mata kunci leter T. Kemudian, lima kunci motor berbagai merk, satu buah magnet dan tiga buah kunci letter T. “Kita akan koordinasi kepada jaksa untuk memberatkan ancaman hukuman kepada para tersangka,” jelasnya. Ade mengimbau, warga agar memasang kunci ganda maupun rahasia pada sepedamotor. Ia menegaskan, terus meningkatkan patroli keamanan wilayah dan berkoordinasi dengan lintas tokoh warga. “Tadi lihat sendiri kan, tidak lebih dari tiga detik motor bisa langsung distarter. Kalau dipasang tombol rahasia tambahan, maka kemungkinan kecil motor tak bisa dibawa,” tutupnya. (mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait