660 Teroris Asal Indonesia Siap Dipulangkan

Rabu 05-02-2020,03:07 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait dengan masa depan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) asal Indonesia di luar negeri (LN). Ada dua opsi untuk penanganan teroris tersebut, yaitu memulangkan atau tidak memulangkan ke Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)Mahfud MD mengatakan, dua pertimbangan tersebut disiapkan untuk memutuskan nasib 660 teroris lintas batas itu. Apalagi pemerintah memiliki hak melakukan dua langkah tersebut. "Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut. Sekarang sedang dibentuk satu tim yg dipimpin oleh Pak Suhardi Alius [Kepala BNPT] yang isinya itu membuat dua draf keputusan," katanya di Kemenko Polhukam, Selasa (4/2). Adapun untuk keputusan tidak dipulangkannya FTF tersebut, pemerintah akan menjelaskan berbagai hal mulai dari alasan, risiko, serta dampak dengan negara keberadaan para teroris tersebut. Di sisi lain, draf keputusan dipulangkan ratusan FTF tersebut, pemerintah akan menyertakan alasan, proses deradikalisasi serta aturan yang diperlukan. Dua draf tersebut nantinya akan diserahkan ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin guna mendapat masukan pada April 2020. Setelah itu, draf akan dibawa ke Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diputuskan apakah dipulangkan atau tidak. Mahfud menyebut keputusan akan keluar di sekitar Mei-Juni mendatang. "Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah. Karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan," ujarnya. Dia menyebut setidaknya sekitar 660 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Seluruhnya telah terdata oleh pemerintah termasuk alamat para teroris. Mahfud mengatakan saat ini pemerintah menugaskan tim khusus yang dipimpin Kepala BNPT Suhardi Alius untuk mengkaji dua opsi kebijakan. Nantinya dua opsi tersebut bakal dibahas bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Tim khusus itu, kata Mahfud, diminta menyiapkan kajian terkait alasan dan dampak hubungan antarnegara jika Indonesia tak memulangkan eks ISIS. Mereka juga diminta mengkaji langkah-langkah deradikalisasi jika pemerintah memutuskan memulangkan mereka. "Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah," tuturnya. Mahfud menyebutkan setidaknya sekitar 660 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Seluruhnya telah terdata oleh pemerintah termasuk alamat para teroris. Informasi lain menyebutkan bahwa jumlah FTF asal Indonesia mencapai 1.100 orang, meski belum diketahui tanda pengenalnya. Beberapa di antaranya berada di Suriah, Turki, dan Afganistan. Namun, sebagian menyebut jumlah FTF asal Indonesia mencapai 1.100 orang, meski belum diketahui tanda pengenalnya. Beberapa di antaranya seperti Suriah, Turki, dan Afganistan.(bis/cnn) Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)Mahfud MD memberikan penjelasan kepada wartawan terkait rencana pemulangan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) asal Indonesia di luar negeri (LN), di kantor Menko Polhukam, kemarin.(polkam.go.id)

Tags :
Kategori :

Terkait