Bangun Flyover Urai Macet Serpong

Kamis 30-01-2020,07:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Pasar Serpong menjadi salah satu titik kemacetan di Kota Tangsel. Selain keberadaan pasar, kondisi ini dipengaruhi lali lintas kereta api yang memotong jalur ini. Sebagai solusinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel mengusulkan agar dibangun jalan layang atau flyover di kawasan ini. Usulan ini disampaikan Kepala Dishub Kota Tangsel, Purnama Wijaya saat rapat koordinasi mengurai kemacetan di stasiun-stasiun yang ada di wilayah Kota Tangsel, Rabu (29/1). Rapat ini digelar dengan Dishub Provinsi Baten dan Dirjen Keselamatan Perkeretapaian Kemenhub. "Ini menindaklanjti rapat terkait kemacetan di stasiun-stasiun yang ada di wilayah Kota Tangsel. Mulai dari Stasiun Serpong, Sudimara, Jombang sampai Rawa Buntu," katanya, usai rapat di Balai Kota Tangsel, kemarin. Selama ini, kata dia, keberadaan stasiun menyumbang kemacetan lalu lintas. Misalnya saja di Rawa Buntu dan Serpong. Di jam-jam tertentu, area ini menjadi titik macet. Sehingga, membuat lalu lintas krowdit. Maka, pihaknya bersama Dishub Provinsi Banten dan pusat duduk bersama untuk membedah penyebab kemacetan itu. "Kemarin rapatnya dilakukan di pusat. Ini tindaklanjuti di wilayah, agar lebih fokus lagi. Pengennya, cek kelapangan. Tapi, karena beliau-beliau ada agenda lain, tidak bisa dilakukan. Mudah-mudahan minggu besok bisa dilakukan pengecekan ke lapangan," kata dia. Karena belum turun ke lapangan, lanjutnya, maka solusi yang akan diambil belum ditntukan. Selain karena dibutuhkan data lebih akurat, juga butuh dukungan data lapangan. Namun demikian, untuk wilayah Serpong, khususnya pihaknya sudah mengusulkan agar dibangun jalan layang di daerah ini. Ini bertujuan agar, kemacetan bisa diurai. "Itu (flyover, red) tadi, yang termasuk dibahas. Solusi jangka panjang, harus pakai flyover. Karena, lintasan kereta api cukup padat. Setiap lima menit sekali. Maka, solusinya harus flyover itu. Untuk sementara diutamakan serpong dulu," paparnya. Namun demikian, kata Purnama, membuat flyover di jalan itu tidak bisa dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Hal ini terkait dengan status jalan di area itu yang masuk ke dalam jalan provinsi. Sehingga, kebijakannya ada di Dishub Provinsi Banten. "Tapi tadi jawaban dari provinsi. Sudah dibuat DED (Detailed Engeneering Design)-nya. Mudah-mudahan 2021 sudah bisa dilaksanakan," jelas mantan Kepala Disnaker Kota Tangsel ini. Sementara, Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, untuk menentukan solusi yang akan diterapkan dalam mengurai kemacetan itu, pihaknya akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan problem sesungguhnya di lapangan. "Kita mau survei lapangan. Nanti akan ditentukan lagi kapan waktunya. Mungkin minggu depan. Supaya nanti ketahuan, persoalannya apa. Kalau dari laporan tadi kan ada karena jalan sempit, angkot ngetem sampai Ojol yang berhenti di pintu masuk. Nanti kita cek di lapangan, dan kita diskusikan lagi di sana," jelasnya. (esa)

Tags :
Kategori :

Terkait