Bawaslu Tes Kompetensi Staf

Rabu 22-01-2020,06:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Menindaklanjuti aturan baru dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, untuk melakukan evaluasi terhadap staf non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Evaluasi tersebut dilakukan dengan menggelar tes tertulis kepada 13 staf teknis di Bawaslu Kota Tangsel. Kepala Sekretariat Bawaslu, Sukari Maeso Fery mengatakan, tes tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Untuk tingkat Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota. Dengan tes tersebut, nanti akan dapat dilihat sejauh mana potensi para staf dalam melakukan kinerjanya membantu pengawasan pada Pilkada Tangsel 2020 ini. “Alhamdulillah, tadi ujiannya berjalan lancar. Ini merupakan intruksi langsung dari Sekjen Bawaslu RI untuk melakukan evaluasi staf non-PNS, ini dilakukan dengan ujian tes tertulis kepada seluruh peserta,” ungkapnya. Lanjut Fery, tes tertulis itu mengenai pengetahuan terkait kepemiluan, dan juga terkait pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran pada Pilkada. Dia juga mengatakan, dengan evaluasi ini juga dapat diketahui sejauh mana nantinya para staf ini dapat mendukung kinerja pengawasan Bawaslu di Pilkada ini. “Dengan begini kita bisa melihat sejauh mana kemampuannya dalam membantu proses pengawasan di Bawaslu nantinya,” paparnya. Mengenai hasil ujian tersebut, Fery mengatakan bahwa seluruh peserta tersebut memenuhi syarat, dan tetap bisa dipekerjakan untuk Pilkada ini. Sementara itu Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, kegiatan tersebut metode baru untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Bawaslu. Dimana Bawaslu baru diangkat menjadi lembaga permanen pada 2019 kemarin. “Ini dilakukan serentak se Indonesia. Dan kami melihatnya ini merupakan metode baru yang sangat bagus, mengingat Bawaslu tingkat kota/kabupaten kini telah menjadi lembaga permanen, tentunya dibutuhkan dukungan SDM yang bagus,” pungkasnya. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait