SERANG-Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Gubernur Banten untuk segera memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor. Presiden juga meminta Pemprov Banten segera mereboisasi hutan yang rusak dan menghentikan penambangan liar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, M Husni Hasan mengatakan, mencatat sekitar 4000an hektare hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS) di Lebak dan 140 hektare lahan sepanjang aliras Sub DAS Ciberang harus direhabilitasi. “Kalau di kawasan hutan TNHGS itu sekitar 4000-an hektare yang harus direhabilitasi. Sedangkan kanan kiri sungai yang tergerus banjir kemarin ada sekitar 140-an hektare yang perlu direhabilitasi,” kata Husni. Ia menjelaskan, rehabilitasi hutan yang rusak akibat penambangan liar, pembalakan hutan, alih fungsi lahan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan pusat serta semua pihak termasuk masyarakat. Selain itu, perlu adanya pengawasan dari pihak-pihak berwenang terhadap aktivitas penambangan ilegal serta pembalakan hutan dan juga penambangan pasir yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai. “Saya menilai, penyebab utama terjadinya banir bandang di Lebak memang karena curah hujan yang sangat tinggi atau ekstrem. Sehingga mengakibatkan banjir. Namun demikian, ada kontribusi penambang penambang liar yang juga ikut menstimulus atau memperparah banjir tersebut karena penambangan liar dan perambahan hutan,” jelasnya. “Gurandil-gurandil (sebutan penambang liar) itu kan membuat lubang untuk penambangan. Kemudian mereka menebang pohon untuk menjaga dinding-dinding lubang agar tidak longsor dengan menggunakan kayu hasil penebangan liar di hutan di kawasan itu,” sambungnya. Husni menilai, keberadaan para penambang ilegal yang berada di kawasan TNHGS tersebut terkesan dibiarkan. Sehingga terus beraktivitas tanpa adanya tindakan dari pihak terkait. Di samping itu, alih fungsi lahan dari sawah-sawah tadah hujan menjadi rumah menjadi salah satu masalah. “Dan yang lebih signifikan lagi yakni adanya galian atau penambangan pasir yang membuat sungai-sungai menjadi dangkal, karena sedimentasi akibat dari aktivitas penambangan pasir tersebut. Adanya perambahan hutan dan penambangan liar tersebut adanya di kawasan hutan lindung, otoritas pengawasannya ada di pusat sesuai kewenangannya,” katanya. Terkait pengawasan hutan, lanjut Husni, pihaknya telah melakukan pengawasan di luar kawasan hutan melalui penyuluh kehutanan swadaya mandiri (PKSM). “Kita punya PKSM sekitar 138 personel. Mereka memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan,” ujarnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten memperkirakan anggaran untuk pembangunan jembatan dan jalan yang rusak akibat banjir dan tanah longsor mencapai Rp 85 miliar. Diketahui, sebanyak 30 jembatan rusak parah akibat terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak. Kepala DPUPR Banten M Tranggono masih menghitung kerusakan yang diakibatkan banjir dan tanah longsor. “Untuk jembatan dan jalan, baik milik pemprov maupun milik Pemkab Lebak dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 85 miliaran. Tapi prinsipnya, saat ini kita melakukan tahapan tanggap darurat yaitu bagaimana membuka akses ke tempat-tempat yang masih terisolir,” kata Tranggono saat ditemui usai rakor dengan DPRD Banten, di KP3B, Kota Serang, Kamis (9/1). Dijelaskan Tranggono, tahapan rehabilitasi infrastruktur akan dimulai setelah masa tanggap darurat selesai atau 14 hari pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor. “Penanganan ke depan yang jelas kita sudah koordinasi dengan Pak Sekda juga dengan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah ) terkait. Seperti hutannya bagaimana dan lain sebagainya. Yang jelas kita akan melakukan pembangunan untuk dua jembatan di Cinyiru dan Ciberang di Lebak,” jelasnya. Lebih lanjut, Tranggono menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KemenPUPR) akan membantu pembangunan sejumlah jembatan yang rusak. “Mereka (KemenPUPR) juga telah mengirim alat. Rangka baja untuk pembangunan jembatan sementara, juga sudah ditangani oleh Zeni Tempur (Zipur) yang ada di Kabupaten Lebak,” ujarnya. Untuk ruas Cipanas-Warung Banten, kata Tranggono, pihaknya juga akan melakukan perbaikan. “Kita perbaiki kondisinya,” katanya. Lebih lanjut, terkait anggaran perbaikan, menurut Tranggono kemungkinan akan diusulkan pada APBD Perubahan 2020. “Mudah-mudahan akan diperhatikan. Dan DPRD Banten juga sudah mensuport. Untuk saat ini kemungkinan ada yang kita geser dulu,” ujarnya. Berdasarkan data BPBD Banten, hingga hari ke delapan penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda di lima kabupaten/kota di Banten meliputi 43 kecamatan dan 183 desa/kelurahan. Untuk warga yang terdampak bencana mencapai 143.859 jiwa dan 54.830 kepala keluarga (KK) dengan korban jiwa mencapai 20 orang. Untuk rumah yang rusak berat mencapai 1.310 unit sedangkan rusak ringan sebanyak 520 unit dan 30 sekolah. Sedangkan untuk jembatan yang rusak mencapai 30 unit, 28 diantaranya merupakan kewenangan kabupaten/kota, sedangkan dua merupakna milik provinsi. (tb)
Perbaikan Jembatan dan Jalan Butuh Rp 85 M, Hutan Rusak Akibat Ulah Gurandil
Jumat 10-01-2020,07:50 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :