Pergantian Tahun, Tiga Raus Jalan Dilarang Dilintasi Truk

Senin 30-12-2019,07:52 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Banten kembali memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang atau truk di tiga ruas jalan saat perayaan tahun baru pada 31 Desember 2019 dan 1 Januari 2020. Ketiganya adalah ruas Tol Tangerang-Merak, jalur arteri Serang-Tangerang dan ruas Jalan Gerem, Kota Cilegon. Sebelumnya, pembatasan hanya diterapkan pada satu ruas jalan, namun kali ini Dishub juga menerapkan pembatasan di dua ruas jalan. Berdasarkan informasi, pada momen Natal 2019, pembatasan truk hanya dilakukan pada ruas jalan Tol Tangerang-Merak. Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo mengatakan, pembatasan operasional truk merupakan kebijakan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh daerah. Untuk perayaan tahun baru 2020, pembatasan diberlakukan pada 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. "Truk nanti 31 Desember sampai 1 Januari, dua hari dilarang melintasi tiga ruas jalan tersebut," kata Tri saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (29/12). Tri menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran arus balik pasca mudik Natal. "Orang mulai pada balik kan. Di Banten cuma tiga ruas yang kena," jelasnya. Lebih lanjut, menurut Tri, untuk aturan lainnya masih sama dengan pembatasan yang pernah dilakukan sebelum-sebelumnya. Terdapat sejumlah truk atau angkutan barang yang masih tetap diperbolehkan masuk ke tol. "Diantaranya yang bermuatan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan sembako," ujarnya. Selain optimalisasi pembatasan truk, kembali dikatakan Tri, pihaknya juga berupaya menjamin kenyamana dan keselamatan warga yang menggunakan angkutan massal. Di periode Nataru ini Dishub Banten secara rutin menggelar uji kelaikan bus, terutama untuk antarkota antarprovinsi (AKAP). Diakuinya, saat melakukan pengecekan Dishub menemukan sejumlah bus dengan nomor mesin berbeda dengan dan yang tertera dalam surat-surat kendaraan. Temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tindak lanjutnya. Sebab, bus AKAP merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Ceknya di (Terminal Pakupatan). Kita sudah serahkan, karena AKAP kan kewenangan pusat," katanya. Tri juga memaparkan, antisipasi kemacetan juga dilakukan dijalur menuju objek wisata. Untuk itu, Dishub juga telah memasang sejumlah kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV). "CCTV di daerah wisata, diantaranya Pasar Anyer sana karena kan nanti ramainya di Pasar Anyer lalu ujung jalur Lingkar Selatan," ujarnya. Sementara, Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandala Sakti IndahPermanasari mengatakan, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak mencatat sebanyak 68.758 kendaraan melintasi Gerbang Tol Merak pada 20 hingga 25 Desember 2019 perayaan Natal. Pihaknya juga mencatat Puncak trafik tertinggi tercatat pada 23 Desember sebanyak 171.891 kendaraan. Dengan lalu lintas akumulasi total kendaraan yang melintas di Ruas Tangerang-Merak sebanyak 935.470 kendaraan pada periode 20-25 Desember. Meningkat 4,06 persen dibandingkan dengan rata-rata harian normal. Jumlah ini naik sebanyak 6,88 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Natal 2018. "Jumlah kendaraan ini sudah mencapai 51,20 persen dari prediksi kendaraan yang akan melintas di ruas Tol Tangerang-Merak. Masih tersisa 48,80 persen atau 891.465 kendaraan yang akan melintas tujuan mudik sampai dengan tahun baru," kata Indah. Dijelaskannya, peningkatan jumlah kendaraan pada periode tahun baru diprediksi terjadi di beberapa gerbang tol tujuan lokasi wisata di Provinsi Banten. Diantaranya, Gerbang Tol Serang Timur, Cilegon Timur dan Cilegon Barat. "Optimis dengan pulihnya kunjungan wisata Banten apsca tragedi Tsunami Selat Sunda pada tahun lalu. Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak memprediksi 166.792 kendaraan yang akan menuju gerbang tol tujuan lokasi wisata di Banten," jelasnya. (tb/and)

Tags :
Kategori :

Terkait