Permahi Gelar Festival Tari Saman

Senin 16-12-2019,07:09 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Tangerang Raya menyoroti terkait perwal jam operasional truk bertonase berat di Kota Tangsel. Hal itu dilakukan Permahi dengan dengadakan Diskusi Publik dengan tema “Simpliflkasi dan Reformasi Hukum Lokal Guna Mewujudkan Keselarasan Dengan Hukum Nasional. Acara yang dilaksanakan di Resto Bupe Serpong Kota, Sabtu (14/12) tersebut dihadiri Asda 1 Kota Tangsel Rahmat Salam, Anggota DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah, Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Awaludin, Pakar HTN dan Hukum Administrasi Pemda, Bachtiar Baetal. Juga Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid, Ketua Permahi Tangerang Raya Atari, Pakar HTN dan Hukum Administrasi Pemerintah Ibnu Sina dan lainnya. Anggota DPRD Kota Tangsel Fraksi PSI Aji Kristi Bromo Kusumo mengatakan, Perwal tentang Pembatasan Jam Operasional Truk dianggapnya bagus namun, harus ada tindakan tegas di lapangan bagi pelanggara. "Kata Dishub, ia hanya bisa menindak atau memberikan peringatan sanksi administratif dam tidak bisa menilang atau mengambil tindakan hukum karena itu ranah kepolisian atau yudikatif," ujarnya, Sabtu (15/12). Aji menambahkan, yang penting adalah implementasi di lapangan dari UU Lalin Nasional kemudian diturunkan ke Perda dan lebih Perwal namun, kenyataannya terganjal oleh UU, yakni Dishub tidak boleh menindak truk yang melanggar. Sehingga apa fungsi Perwal tentang jam pembatasan jam operasional truk bertonase berat. Selama ini truk bertonase berat bebas melenggang berlalu lintas. Bahkan belum lama ini ada pengendara motor tewas terlindas truk pasir di daerah Pondok Aren. "Jadi perwal tentang pembatasan jam operasional truk harus dikaji dan diteliti lagi," tambahnya. Sementara itu, Asda 1 Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan, dirinya sekaligus menjadi Ketua Pembahasan Asistensi Pra Perda bersama dengan Tim Bapem Perda dari Legislatif. Bapem Perda itu mengusulkan dari sekian usulan Tim Eksekutif yang kemudian diramu. “Lalu dari sekian usulan sekitar 20 usulan dan kita pres lagi tinggal 12 usulan tapi, Permahi keberatan, kenapa musti banyak usulan itu sampai 12 jumlahnya," ujarnya. Rahmat memberi apresiasi kepada Permahi yang tak pernah berhenti berkarya, terus bergerak maju dan memperbaiki situasi yang dalam keadaaan tertatih-tatih. Yang terakhir terjadi adalah kasus yang dijembatani mahasiswa UIN dan Permahi bagaimana korban yang kecelakaan pemotor mahasiswi UIN dengan truk yang terjadi di Graha Raya Bintaro. "Karena ada Permahi kita memperbaiki Perwal yang ada dan mengubah seketika Perwal itu," tambahnya. Di tempat yang sama, Anggota DPR RI M Ali Taher mengatakan, arah pembangunan hukum sekarang sudah menjadi politik. Apa yang dibicarakan Permahi adalah bagian dari cara kita untuk melakukan konsep hukum di dalam pemerintahan. "Namun, tidak cukup kalau kita tidak bicara soal aspek hukum itu sendiri kenapa demikian karena itu adalah treatment dalam kehidupan berbangsa dan bemegara,” ujarnya. Ali Taher menambahkan, saat ini yang paling lemah di negara kita adalah budaya hukum dan pembangunan sumber daya manusia. Daya pikir dan daya kembang anak akan terlambat didalam pembangunan secara keseluruhan. "Saya berharap mahasiswa yang tergabung dalam Permahi agar terus tumbuh berkembang dalam pola pikir dan kemampuan dalam ilmu pengetahuan," tuturnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait