TUNJUNGTEJA – Kerja keras warga RW 02, Kampung Kembangjati, Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, menunjukkan hasil maksimal. Pada penilaian tahap kedua, Selasa (10/12), mereka mampu memenuhi semua kriteria penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang. “Banyak perubahan signifikan. Semua kriteria penilaiannya terpenuhi,” tegas Mayor Infanteri Uung, tim 7 juri LKBA, kepada Radar Banten. Menurutnya, keberhasilan warga itu karena semua kekurangan perkampungan ini bisa dilengkapi. Kekurangan itu disampaikan oleh tim juri saat penilaian tahap pertama, November lalu. Pos ronda di RW 02, Kampung Kembangjati, tergolong mewah. Bukan hanya peralatan keamanannya yang lengkap. Bangunan baru dengan kentongan, pentungan, borgol, alat pemadam api ringan, nomor telepon darurat, dan buku mutasi ini terbuat dari susunan bambu wulung. Warga menghiasnya. Ada televisi di dalamnya. “Pos rondanya juga sudah permanen,” ungkap Uung. Perkampungan ini juga telah dilengkapi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). Ukurannya cukup besar. Bangunan permanen ini disekat menjadi dua bagian. Untuk sampah organik dan non organik. Pada bagian dinding luarnya, dilukis pemandangan alam. Kesan kumuh jadi hilang. “Lingkungannya juga bersih, banyak bunga. Mantaplah,” tukas perwira menengah TNI AD dari Korem/064 Maulana Yusuf Serang itu. Sampah rumah tangga di Kembangjati telah diolah oleh kelompok peduli lingkungan bentukan Kepala Desa Bojongpandan. Kelompok ini memang baru bisa mengolah sampah organik menjadi kompos. Warga kampung ini juga yang memanfaatkannya untuk memupuk tanaman. Sementara, sampah plastik dijual kepada pengepul sampah. Kedatangan tim juri di Kembangjati disambut dengan marching band Nurul Falah, Desa Bojongpandan. Ratusan warga, ibu-ibu, bapak-bapak, pemuda hingga anak kecil, ikut mengiringi tim juri saat penilaian. Kepala Desa Bojongpandan Hulman menyampaikan terima kasih kepada tim juri dan warga Kembangjati yang semangat dan kompak menata kampung. Ia mengakui, LKBA mampu memunculkan kembali semangat gotong royong warganya. “Semua ini berkat arahan tim juri, serta kekompakan warga,” ujarnya. “Semangat gotong royong harus disebarkan agar seluruh kampung di Desa Bojongpandan jadi bersih dan aman,” pungkas Hulman. (mg06/don/ags)
Kembangjati Bisa Penuhi Kriteria Penilaian
Rabu 11-12-2019,03:18 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :