Syafrudin Tindak Tegas Oknum Calo KTP-el

Senin 04-11-2019,05:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG-Walikota Serang Syafrudin mengaku akan menindak tegas terhadap oknum yang menjadi calo Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Bahkan, jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan dicopot jabatannya, dan kalau honorer akan diberhentikan. "Semuanya ada resiko, apapun langkah yang dilakukan apalagi sampai menjadi calo maka kami akan tindak tegas," ujarnya kepada wartawan belum lama ini. Orang nomor satu di Kota Serang ini mengaku, tidak menginginkan adanya percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kalau memang ada dan benar-benar dibuktikan dengan barang bukti, maka pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum tersebut. "Kalau ada dibuktikan dengan fotonya, orangnya, silahkan lapor ke kami, maka kami akan tindak tegas," katanya. Isu adanya calo dalam pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil tentunya akan menurunkan angka Indeks Pelayanan Publik, maka dari itu ia berharap agar isu tersebut tidak benar dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Serang secara adil. "Saat ini memang sedang ada kendala dalam penyediaan blangko untuk pembuatan KTP-El, makanya ini akan kita kembangkan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat," tuturnya. Ia juga mengatakan, akan kembali melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke kantor Disdukcapil Kota Serang, hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya percaloan di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang khususnya di Disdukcapil. "Kalau sidak resmi sudah sering kita lakukan di dinas-dinas yang ada di Pemkot Serang, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan juga Disdukcapil. Tapi kalau masih ada (anggapan ada calo, red), dalam waktu dekat ini akan sidak lagi," katanya. Sebelumnya, warga Kota Serang Ocha melalui pesannya dari media sosial ditujukan kepada Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengeluhkan adanya permainan dalam pelayanan pembuatan KTP-El di Disdukcapil Kota Serang. "Kenapa ya kita masyarakat buat KTP-El belum beres-beres, dengan alasan blanko kosong gak dikirim-kirim dari pusat," katanya. Namun, bila dirinya membayar sebesar Rp 150 hingga Rp 200 ribu maka KTP-El tersebut bisa dibuatkan langsung melalui pegawai-pegawai kelurahan. "Kami sebagai warga Kota Serang merasa kecewa dengan layanan tersebut, padahal seharusnya pelayanan ini diberikan secara gratis," ujarnya. Warga lainnya Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan pembuatan KTP-El sejak Juli lalu, namun hingga kini masih belum selesai. Bahkan sampai ada oknum yang menawarkan secara terang-terangan untuk membuatkan KTP-El lebih cepat dengan biaya Rp 150 ribu. "Saya sudah sering ke Disdukcapil untuk menanyakan tapi belum juga, terus saya dijanjikan lagi katanya pertengahan November baru selesai. Tapi ada juga yang nawarin dua hari langsung jadi," paparnya. (mam/and)

Tags :
Kategori :

Terkait