JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menolak Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). IPW mendesak Komisi III DPR RI untuk menolak pencalonan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sebagai calon Kapolri pengganti Tito Karnavian. Desakan agar Komisi III DPR RI menolak Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane. "IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane seperti dikutip bisnis.com, Rabu (23/10). Menurut Neta, sesuai dengan ketentuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sosok Idham tidak memenuhi syarat minimal masa jabatan Kapolri. "Menurut ketentuan Kompolnas, calon Kapolri itu minimal masa dinasnya sebagai polisi harus dua tahun lagi. Sementara Idham Azis hanya satu tahun lebih," katanya. Jika Idham Azis tetap dipaksakan menjadi Kapolri, ia khawatir prosedurnya akan menyalahi hukum dan dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk. Berbeda dengan Neta, Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, penunjukan calon tunggal Idham Aziz sebagai calon kapolri sangat tepat karena kompetensinya memadai sebagai pimpinan Polri yang baru. Menurutnya, Komjen Idham Aziz selain mampu juga cakap dan memenuhi syarat untuk memimpin institusi Polri. "(Komjen Idham Aziz) Beliau kompeten dalam mengemban jabatan tersebut," kata Azis, Kamis (24/10). Mantan Ketua Komisi III DPR itu meyakini, di bawah pimpinan Idham Aziz, Polri akan lebih baik ke depan. Sebelumnya Kompolnas mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi berisi usulan lima nama calon Kapolri, salah satunya Komjen Pol Idham Azis. Kemudian Presiden memilih nama Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Rencananya pada pekan depan Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk Idham Azis sebagai calon Kapolri. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi III DPR RI seger menindaklanjuti surat Presiden tentang pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Jendral Tito Karnavian. Puan ingin DPR segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan. “Segera lakukan proses fit and proper tes,” ungkap Puan, Kamis (24/10). Kabareskrim Komjen Idham Aziz menjadi nama yang ditunjuk untuk menggantikan Tito Karnavian. Sementara, Komisi III sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan tersebut. “Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di komisi 3,” ujar Puan. Selain komisi 3, Puan juga meminta fraksi-fraksi segera mengirim nama-nama untuk untuk melengkapi AKD lain mengingat kabinet sudah dilantik. Terkait hal itu, anggota DPR RI Arsul Sani DPR memiliki waktu 20 hari untuk menggelar fit and proper test, atau uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Kapolri Komisaris Jenderal Idham Aziz. Sepanjang waktu itu, DPR harus melakukan finalisasi formasi Komisi III untuk segera menguji Idham. "Berdasarkan UU Kepolisian DPR memiliki 20 hari kerja untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Jadi 20 hari kerja sejak surat itu diterima DPR RI," kata Anggota DPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (24/10). Sementara itu, diketahui formasi final Komisi III belum juga terbentuk. Arsul mengatakan, keanggotaan dari komisi - komisi sudah disetujui. Proporsi masing - masing fraksi pun sudah disetujui. Artinya partai - partai tinggal meletakkan kadernya untuk Komisi III sebagai penguji calon Kapolri. "Saya melihat sebagian fraksi mungkin sebagian besar per hari ini, sudah menyampaikan penempatan anggota-anggotanya di masing-masing komisi dan AKD dan saya kira akhir minggu ini sudah selesai semua," ujar Arsul. Wakil Ketua MPR RI ini menyatakan, pekan depan, Komisi dan AKD diperkirakan sudah berjalan. Arsul yang juga Poltikus PPP ini memprediksi dirinya sendiri bakal kembali menjadi bagian komisi III seperti periode 2019 - 2024.(bis/rep)
IPW Tolak Idham Azis, Puan Ingin DPR Proses Pengajuan Idham Aziz Jadi Kapolri
Jumat 25-10-2019,03:25 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :