Pelebaran Jalan Bhayangkara, Masih Bahas Harga Lahan

Senin 07-10-2019,04:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel terus mengebut pembebasan lahan di Jalan Bhayangkara, Serpong Utara. Pembebasan tersebuit dilakukan untuk pelebaran jalan dengan panjang skeitar 800 meter. Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Dinas Permukiman Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel Rizqiah mengatakan, pembebasan lahan di Jalan Bhayangkara sudah dimulai sosialisasi dari 27 Maret lalu, inventarisasi dan pengumuman. "Prosesnya tinggal musyarawarah harga dan pembayaranyya dilakukan mulai tahun ini," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (6/10). Rizqiah menambahkan, minggu ini akan mulai dilakukan musyawarah tentang harga untuk 30 bidang tanah yang akan dibayar. Lokasi tanah yang dibebaskan mulai dari Masjid Nur Asmaul Husna sampai sodetan depan Pusdiklantas dengan total lahan 3.733 meter persegi. "Lahan yang akan kita bebaskan di Kelurahan Paku Jaya atau yang di Pusdiklantas saja yang belum keluar petanya dengan total sekitar 8.000 ribu meter pesegi. Jadi dengan lahan milik Pusdiklantas jumlahnya ada 31 bidang tanah yang akan dibebaskan," tambahnya. Masih menurutnya, jalan untuk saat ini eksisting dan nanti dari pinggir jalan masuk sekitar 8,5 meter. Akhir tahun ini pembayaran mulai dilakukan sampai awal 2020 dan dilanjutkan pengerjaan fisik. Pengerjaan fisik akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel. "Pelebaran Jalan Bhayangkara ini bagian dari RPJM dan kita fokus kesana. Jalan ini akan nyambung dengan lingkaran dalam Kota Tangsel," tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimta Kota Tangsel Mukodas Syuhada menambahkan, Pemkot Tangsel harus mengalokasikan dana besar untuk pembebasan lahan yang ada di Jalan Bhayangkara. "Setidaknya membutuhkan Rp300 miliar untuk membebaskan 31 bidang tanah," ujarnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait