Jaya Sampurna, Kampung Tanpa Asap Rokok

Sabtu 31-08-2019,04:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KRAMATWATU – Lingkungan RW 007, Kampung Jaya Sampurna, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, berbeda dengan perkampungan lain di Kabupaten Serang. Ada larangan merokok di lingkungan kampung ini. Peraturan tidak hanya berlaku bagi warga Jaya Sampurna. Tamu yang datang di kampung ini juga wajib menaati larangan yang telah disepakati sejak 1987 tersebut. Hal yang cukup menarik ini, Radar Banten jumpai ketika mengunjungi RW 007, Kampung Jaya Sampurna, Jumat (30/8). Tidak ada warga yang merokok di perkampungan yang didaulat oleh Pemerintah Desa Pejaten untuk mengikuti Lomba Kampung Bersih dan Aman Kabupaten Serang 2019 tersebut. “Kami sudah menerapkan aturan larangan merokok sejak dulu,” kata Ketua RW 007, Kampung Jaya Sampurna, Halwani kepada Radar Banten, kemarin. Larangan merokok ini dibuat, jelas Halwani, sebagai upaya menjaga kesehatan warga dan menciptakan lingkungan Jaya Sampurna yang bebas polusi. “Semua berdasarkan kesepakatan bersama. Kami juga akan menegur tamu yang merokok untuk ikut aturan di sini,” tegasnya. Larangan ini ternyata tidak hanya berlaku bagi perokok. Warga Jaya Sampurna yang memiliki warung juga dilarang menyediakan atau menjual rokok dan minuman keras. Pengurus RW selalu mengontrol barang dagangan warganya. “Setiap malam Selasa, kita adakan pengajian sekaligus musyawarah dan evaluasi kampung,” kata Halwani. Tentang Kampung Bersih dan Aman, Halwani mengaku sudah menyosialisasikannya kepada warga. Gotong royong sebagai persiapan mengikuti perlombaan telah diagendakan pada Minggu (1/9). Jaya Sampurna, menurut Halwani, juga akan memenuhi empat persyaratan lomba. Setiap kampung peserta lomba, wajib memiliki tempat pembuangan sampah (TPS), kelompok pemuda sadar hukum, kelompok sadar lingkungan, dan sistem keamanan lingkungan (siskamling). “Kami baru ada siskamling dan tempat sampah,” jelasnya. Warga Jaya Sampurna, Marno Srimulyati, menyatakan dukungannya atas larangan merokok. Menurutnya, larangan itu tidak hanya membuat udara sejuk, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi warga dan anak-anak. “Jadi, sekalian bisa ngajarin pola hidup sehat ke anak,” ungkapnya. (mg06/don/ags)

Tags :
Kategori :

Terkait