SERANG - Jelang penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang akan dilaksanakan pada 2 September 2019, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin beserta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengecek lokasi di PIR yang nantinya ditempati PKL. Pengecekan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memindahkan PKL dari luar ke dalam gedung PIR. Sebelum rencana tersebut terealisasi, Subadri merasa berkewajiban mengecek kesiapan pengelola dan melihat langsung lokasi bakal pedagang apakah sudah layak serta siap menampung. "Jadi kami lihat kesiapannya sudah sejauh mana, sudah berapa persen. Jangan nanti, para pedagang dipindahkan, tapi persiapannya belum ada. Jangan sampai para pedagang ini terkatung-katung. Kami melakukan pengecekan langsung mulai dari pedagang, kemudian kios pedagang, hingga lokasi hamparan," kata Subadri kepada wartawan di sela-sela pengecekan, Kamis (29/8). Untuk pedagang grosir, kata dia, karena barang dagangannya banyak maka tidak ditempatkan di lantai atas. Ia meminta kepada PT Pesona Banten Persada selaku pengembang PIR menyediakan tempat bagi pedagang grosir sehingga tidak mengganggu pedagang lainnya. "Kami meminta kepada direktur (PT Pesona) untuk menyiapkan tempat untuk menampung grosir," katanya. Penertiban PKL itu telah disepakati oleh sejumlah pihak terkait, yakni 2 September. Namun, kata Subadri, penertiban tersebut baru akan dilakukan setelah mendapat izin dan kesiapan dari pengembang. "Setelah kami lihat dan cek, kesiapan ini sudah hampir 75 persen. Tapi kami juga menunggu lampu hijau dari pengelola," ujarnya. Menurut Subadri, tujuan penertiban PKL adalah untuk mengembalikan fungsi jalan, trotoar, terminal, dan tempat pedagang. "Ini sesuai dengan peraturan daerah kami. Tanpa pandang bulu, kami juga berharap semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat memahami dan menjalankan aturan. Keinginan kami, pasar ini menjadi bersih, dan berjalan sesuai pada fungsinya masing-masing," katanya. Sementara, Direktur PT Pesona Banten Persada, Ovi Hurotunnufus mengatakan pihaknya telah siap melakukan penertiban pada 2 September. Pihaknya pun menyediakan tempat bagi pedagang sebanyak 800 tempat yang terbagi atas lokasi hamparan 250 tempat dan sisanya 550 tempat di lantai dua. "Pedagang hamparan itu totalnya ada 125 pedagang dan kami siapkan tempat sebanyak 250. Kemudian, kalau ditotal PKL ini kan ada 612, tapi kami siapkan 800 tempat bagi mereka, agar tidak kekurangan, kami siap menampung," katanya. Ia mengakui masih ada beberapa fasilitas yang belum dilengkapi secara keseluruhan. Namun, pihaknya akan melengkapi semuanya secara bertahap. Saat ini telah dipasang lampu tembak yang berada di lantai 3 bagi pedagang hamparan. "Betul, sudah terpasang 11 unit lampu tembak. Tapi masih kami evaluasi, kalau masih kurang akan kami tambah," ujarnya. Terkait biaya sewa tempat, ia mengatakan, selama enam bulan ke depan, para pedagang diberikan gratis. Namun, ada biaya untuk instalasi listrik sebesar Rp250 ribu. "Itu sudah kami koordinasikan dengan Disperdaginkopukm. Tapi untuk sewanya kami kasih free selama enam bulan. Nanti akan kami koordinasikan untuk biaya sewanya," katanya. (mg-04/tnt)
Subadri: Jangan Sampai Pedagang Terkatung-katung, Cek Kesiapan Lokasi Pemindahan PKL di PIR
Jumat 30-08-2019,03:51 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :