Pilkades Serentak Dipercepat, Bersamaan dengan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani

Kamis 22-08-2019,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, diubah. Awalnya, 8 Desember. Dimajukan 1 Desember mendatang untuk memilih 153 kades baru. Mulyono, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengatakan, berdasarkan hasli rapat Senin lalu, bahwa hari pemungutan suara Pilkades akan dilaksanakan pada 1 Desember. “Saat ini, hasil rapat itu masih dikaji oleh bagian hukum. Jadi, belum ditetapkan atau disahkan,” kata Mulyono, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Rabu (21/8). Lebih lanjut, kata Mulyono, belum dapat merincikan alasan perubahan hari pemungutan suara Pilkades serentak 2019. Yang pasti, lanjutnya, nanti ketika berubah jadwal maka tahapan Pilkades juga ikut berubah. Dituturkan Mulyono, awal sudah ditetapkan hari pemungutan suara pada 8 Desember. Namun, karena menerima saran untuk mengganti jadwal merencanakan mengubah hari pemungutan suara Pilakdes. Di tempat terpisah, Tisna Hambali, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang mengatakan, kalau hari pemungutan suara Pilkades dilaksanakan pada 8 Desember, maka pesta demokrasi enam tahunan itu bertepatan dengan haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis. “Jadi, saya pernah mengusulkan kepada DPMPD Kabupaten Tangerang, agar dua kegiatan itu tidak berbarengan hari. Keduanya adalah even besar. Jadi, baiknya dilaksanakan berbeda hari,” kata mantan Pelaksana tugas (Plt) Camat Pasar Kemis ini. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait