PANDEGLANG – Populasi Badak Jawa bercula satu di Kabupaten Pandeglang yang merupakan warisan dunia dan dilindungi undang-undang UU saat ini terancam punah. Hal tersebut dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat Rapat Koordinasi Strategi Rencana Aksi Konservasi Badak Jawa 2019-2029 di Pendopo Pandeglang, Senin (12/9). "Ini merupakan tanggungjawab kita bersama dalam menjaga dan melestarikan Badak Jawa bercula satu ini, bukan hanya pemerintah saja," katanya. Menurut Irna, keberadaan badak jawa ini jika terus dilestarikan akan mengangkat pariwisata Pandeglang yang saat ini turun lantaran bencana alam. "Perlu dukungan masyarakat sehingga bisa bersama menjaga dari kepunahan Badak Jawa. TNUK (Taman Nasional Ujung Kulon), aset penting bagi dunia bukan hanya Pandeglang," ujarnya. Kasubdit Pengawetan Jenis Direktorat Jenderal Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sri Mulyani mengatakan, upaya konservasi pada dasarnya sudah banyak dilakukan. Salah satunya menjadikan Badak Jawa ke dalam kategori satwa yang dilindungi. "Satwa ini terancam punah, dan tidak diperbolehkan diperdagangkan," katanya. Menurut Sri, populasi Badak Jawa saat ini hanya 68 ekor. Kata dia, ini menunjukkan sangat besar potensi kepunahan. "Walaupun tahun 2018 ada kelahiran empat anak, tentu belum lama ini ditemukan ada dua yang mati,” ujarnya. Menurut Sri, ada beberapa faktor yang mengakibatkan kepunahan Badak Jawa di antaranya adanya gempa bumi, tsunami, kegiatan ilegal, perburuan, dan penyakit hewan. "Beberapa faktor tadi menjadi ancaman kepunahan bagi Badak Jawa dan ancaman ini perlu diantisipasi untuk 10 tahun mendatang. Hal yang perlu dilakukan yaitu pentingnya penataan ruang apalagi saat ini habitatnya semakin menyempit," paparnya. (mg-05/tnt)
Badak Bercula Satu Terancam Punah
Selasa 13-08-2019,04:44 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :