Sudah 22 Orang Mendaftar Capim KPK, DPR Hanya Terima 10 Nama

Selasa 25-06-2019,04:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya akan menerima 10 nama calon pimpinan KPK. Nama-nama itu merupakan hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). "Seleksinya nanti ada di pansel kami hanya menerima 10 nama nanti kita fit and proper," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (24/6). Bamsoet mempersilakan siapa saja dari unsur manapun, baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendaftarkan diri ke pansel untuk menjadi pimpinan KPK. Namun, nantinya pansel akan melakukan seleksi dan mengerucutkan pada 10 nama. Selanjutnya, nama tersebut akan diteruskan ke Komisi III DPR RI. Kemudian, Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 10 nama tersebut. Kendati demikian, Bamsoet enggan memberikan komentarnya terkait nama-nama yang diketahui sudah mendaftar ke Pansel. Ia mempersilakan pansel untuk melakukan tugasnya menyeleksi nama - nama, untuk selanjutnya dilanjutkan oleh Komisi III DPR RI. Bamsoet mengatakan, DPR RI menargetkan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk Capim KPK pada September mendatang. Bamsoet menuturkan, dengan dimulainya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada September, maka pelantikan pimpinan baru KPK bisa dilakukan Desember 2019. "September dimulai, dan kita ambil putusan sebelum (masa jabatan) kita berakhir, dan mereka akan dilantik sebagaimana periode yang lalu pada bulan Desember oleh presiden yang baru," kata Bamsoet. Uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI. Sedangkan, pelantikan dilakukan oleh Presiden RI terpilih. Dengan skema waktu tersebut, maka uji kelayakan dan kepatutan masih dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019. Sementara, pelantikan terjadi pada anggota DPR RI yang baru, yakni periode 2019-2024. Dengan demikian, masa kepemimpinan para Komisioner KPK saat ini tidak terpotong. Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih pada Jumat menyebut, ada 22 orang yang masuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK. "Sampai hari ini 22 orang yang mendaftar," kata Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih di Jakarta, Jumat (21/6). Yenti menyatakan, nama-nama calon yang sudah mendaftar dapat dilihat di Kantor Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V yang berada di Gedung 1 Lantai 2 Kantor Sekretariat Negara (Setneg). Di tempat terpisah, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan anggota kepolisian yang ditugaskan ke lembaga atau badan lain, diwajibkan mengikuti aturan di tempatnya bertugas. Ia menegaskan, anggota Polri akan bertugas profesional meskipun dialihtugaskan ke lembaga-lembaga lain, termasuk di struktur kepemimpinan KPK. Pernyataan Dedi menjawab tentang keraguan banyak pihak terkait kepemimpinan di KPK yang berasal dari satuan atau anggota kepolisian. Dedi menerangkan, sejumlah pati Polri saat ini menjalani alihtugas pada 11 lembaga dan kementerian, termasuk KPK, serta badan eksekutif lainnya. Selama penugasan tersebut, kata Dedi tak pernah ada konflik kepentingan yang terkait dengan institusi dan anggota Polri. Saat ini tercatat sembilan pati Polri yang mengikuti seleksi internal untuk masuk ke bursa pencalonan pemimpin KPK. Dari sembilan tersebut, rata-rata berpangkat bintang satu dan dua atau berpangkat brigadir jenderal dan inspektur jenderal. Salah satunya Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Sembilan nama tersebut, belum final. Hasil dari seleksi di internal Polri baru akan disorongkan ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK pada akhir bulan ini. Partisipasi Polri dalam menyorongkan nama-nama calon pemimpin KPK sudah tradisi sejak awal pembentukan satuan antirisuwah tersebut. Namun partisipasi Polri itu kerap mendapat sinisme. Indonesian Coruption Watch (ICW) organisasi swadaya pemerhati korupsi di Tanah Air menilai, Polri menjadi salah satu institusi penegak hukum terbobrok selain Kejaksaan RI. Peneliti ICW Kurnia Ramadhan, bahkan mengatakan, anggota Polri yang bertugas di KPK selama ini, pun punya kinerja yang buruk dan tak profesional. Kurniawan mencontohkan sejumlah konflik kepentingan anggota Polri di KPK yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Seperti saat direktur penyidikan KPK Aris Budiman yang berlatar belakang Polri dengan pangkat brigadir jenderal, memilih mendatangi Komisi III DPR RI tanpa restu pemimpin KPK. Contoh lain kata dia, ketika terungkap aksi dugaan perusakan barang bukti yang dilakukan oleh dua mantan penyidik KPK dari Polri, Roland dan Harun. Namun Kurniawan, tak memberikan contoh negatif para pemimpin KPK selama ini, yang berasal dari satuan Polri.(rep/ant)

Tags :
Kategori :

Terkait