Walikota : ‘Memang Siapa yang Mau Jadi Sekda?

Sabtu 22-06-2019,05:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Terkait jabatan Sekda Dadi Budaeri yang sudah habis per tanggal 19 Juni lalu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara. Ia sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang untuk membuat surat ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat tersebut, berisikan tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk masalah jabatan Sekda yang sudah berakhir. Bahkan, Arief juga meminta BKPSDM untuk mengirimkan surat tersebut pada Senin (24/6). "Memang masalah jabatan sekda kenapa? Mumpung ada orangnya nih, katanya orangnya pasrah," ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang didampingi Dadi Budaeri dan Wakil Walikota Sachrudin, saat ditemui di Plaza Pemkot Tangerang seusai apel pagi, Jumat (21/6). Arief menjelaskan, untuk masalah jabatan sekda memang sudah dibahas. Ia mengaku telah meminta BKPSDM untuk segera membuat surat tentang pembentukan Pansel. Karena memang, untuk membuat Pansel harus ada keputusan dari KASN dan tidak bisa sendiri. "Tadi (kemarin) saya sudah meminta kepada BKPSDM untuk membuat surat terkait masalah jabatan sekda ke KASN. Setelah dibuat, hari Senin BKPSDM akan mengirimkan ke KASN untuk meminta arahanya seperti apa untuk masalah jabatan sekda. Emang siapa yang mau jadi sekda," tanya Arief sembari tertawa di hadapan para awak media. Arief menambahkan, sebelum ada keputusan akan diperpanjang atau tidak jabatan sekda, kalau memang perlu akan diangkat pelaksanan tugas (Plt). Tetapi, kata Arief, akan melihat dahulu aturannya. Karena untuk masalah jabatan sekda ini harus ada arahan KASN. "Ya, kalau perlu di Plt kan ya di Plt saja. Pak Dadi juga Plt Inspektorat, tingal dibolak balik saja. Intinya harus menunggu arahan KASN terlebih dahulu baru bisa dikaji lagi seperti apa. Jika memang direstui maka kita akan segera bentuk Pansel, setelah itu kita evaluasi, dan kita lelang ulang atau bagaimana," paparnya. Ketika ditanyakan masalah jabatan Dadi yang habis dan kinerjanya, Arief menjelaskan, bahwa Dadi masih menjadi sekda, karena memang masih memegang surat keputusan (SK) sekda. "Kalau ditanya apakah Pak Dadi jabatannya habis, ya dia masih menjabat sekda. Karena memang masih memegang SK. Kalau masalah kinerja ya baik-baik saja. Maka itu kita tunggu saja keputusan KASN seperti apa dan tidak bisa ditebak-tebak,"ungkapnya. Sementara itu, Dadi Budaeri ketika dikonfirmasi kembali mengenai jabatannya mengatakan menunggu apa yang menjadi keputusan KASN. Karena semua keputusan ada di KASN, Pemkot Tangerang hanya mengirimkan surat permohohan dan arahan masalah jabatan dirinya sebagai sekda. "Saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena keputusannya ada di KASN. Kita tunggu saja, karena Senin baru dikirimkan oleh BKPSDM ke KASN. Hasilnya belum tahu kapan," tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait