Masifkan Pencegahan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran

Kamis 13-06-2019,07:04 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Komisi III DPR mulai membahas anggaran 2020 dengan mitra kerja. Salah satunya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengajukan anggaran Rp 1,4 triliun. Angka tersebut lebih besar daripada pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah. Anggaran untuk KPK dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi III kemarin (12/6). Hadir dalam pertemuan itu Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, dan beberapa pejabat lainnya. Agus mengatakan, pada tahun anggaran 2020, pagu anggaran KPK hanya Rp 828,17 miliar. Anggaran itu tidak jauh berbeda dengan tahun ini Rp 813,45 miliar. KPK menganggap anggaran tersebut tidak mencukupi untuk operasional 2020. KPK pun mengajukan penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditetapkan. Menurut dia, KPK mengajukan tambahan anggaran Rp 580,14 miliar. Jika ditotal, anggaran yang diajukan KPK untuk 2020 sebanyak Rp 1,408 triliun. ’’Pegawai KPK semakin banyak sehingga kami ajukan tambahan,’’ terang dia. Tambahan anggaran Rp 580,14 miliar itu akan digunakan untuk gaji plus tunjangan pegawai Rp 194,14 miliar dan kebutuhan layanan operasional dasar perkantoran Rp 86,52 miliar. Selain itu, lanjut Agus, dana tambahan tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan pendampingan koordinator dan supervisi penindakan (korsupdak) serta koordinator dan supervisi pencegahan (korsupgah) di 542 pemda serta 85 kementerian dan lembaga. ’’Supaya pencegahan semakin masif,’’ kata Agus. Saat ini KPK membentuk sembilan koordinator wilayah. Satu wilayah meliputi dua provinsi. Menurut pejabat asal Magetan itu, personel di wilayah tersebut masih sangat minim. KPK membutuhkan banyak pegawai untuk memperkuat koordinator wilayah. Selain untuk pendampingan, tambahan anggaran diperuntukkan survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara, serta pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi. Agus menjelaskan, tambahan anggaran juga dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengelolaan barang sitaan. Gedung empat lantai itu akan dibangun di lahan hasil rampasan tindak pidana korupsi di kawasan Cawang, Jakarta. Total anggaran yang dibutuhkan pembangunan Rp 94,4 miliar. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkritik pengajuan anggaran yang disampaikan ketua KPK. Menurut dia, peruntukan anggaran harus dijelaskan secara gamblang. Misalnya, anggaran tambahan yang akan diperuntukkan survei penilaian integritas. ’’Penilaian integritas di lembaga pemerintahan itu seperti apa, tolong dikasih gambaran,’’ tutur dia. Anggota Fraksi PDIP itu juga menyoroti rencana pembangunan gedung untuk pengelolaan barang sitaan. Menurut dia, KPK cukup memanfaatkan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) milik Kementerian Hukum dan HAM. Banyak rupbasan yang bisa digunakan karena masih ada yang kosong. Selain itu, lanjut dia, KPK lebih baik menjual atau melelang barang sitaan daripada harus membangun gedung baru. ’’Biaya pembangunan kan besar,’’ ungkap mantan anggota komisi II itu. Dia menegaskan, jika KPK menjelaskan secara terperinci dan gamblang, tentu komisinya menyetujui pengajuan anggaran. Anggota komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menekankan pentingnya pencegahan. Dengan anggaran tambahan, kata dia, KPK harus melakukan pencegahan dengan baik sehingga komisi yang dibentuk setelah reformasi itu bisa menyelamatkan uang negara. ’’Pencegahan sangat penting,’’ ungkap dia. Sementara itu, anggota komisi III dari Partai Nasdem Jacky Ully menekankan pentingnya penyidikan. Menurut Jacky, KPK sudah berjalan cukup baik. Begitu juga penggunaan anggaran. Yang perlu diperhatikan adalah penguatan penyidikan. Tidak mudah membentuk penyidikan yang bagus. Dibutuhkan banyak penyidik yang ahli. Tentu anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Yang menjadi pertanyaan, kata dia, apakah anggaran sekarang sudah mampu membuat penyidikan dengan baik. ’’Apakah penambahan anggaran itu bisa memperkuat penyidikan,’’ urainya. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait