Mobdin Plt Bupati Baru Dikembalikan Bulan Lalu

Jumat 03-05-2019,08:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA-Mobil dinas (mobdin) yang dipakai untuk operasional Plt. Bupati Tangerang Komarudin belum diserahkan ke Pemkab. Jumlahnya dua unit, Toyota Innova bernomor polisi A 1007 MX warna hitam serta Toyota Prado A 1035 MX. Mobil tersebut menjadi kendaraan dinas Komarudin sejak dilantik menjadi Plt Bupati Tangerang pada 6 April 2018, hingga berakhir masa jabatannya 21 September 2018. Kepada Tangerang Ekspres, Kamis (2/5) malam pukul 20.00 WIB, melalui sambungan telepon Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri, menjelaskan, sudah ada itikad baik dari Komarudin untuk menyerahkan aset milik pemkab itu. “Sesuai ketentuan setelah selesai menjabat seharusnya dikembalikan. Kita melihat bisa untuk dipinjampakaikan, namun tetap mengacu pada peraturan yang ada. Memang ada peluang untuk dipinjampakaikan di sana. Intinya sudah ada itikad baik,” jelasnya. Namun kata Fahmi, dalam pembuatan berita acara penyerahan, diperlukan kehadiran Komarudin. Namun karena terkendala dengan agenda Komarudin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, belum ada berita acara penyerahan. Ia menuturkan, sudah ada kesepakatan waktu perihal kehadiran Komarudin untuk mengembalikan mobil dinas setelah menjalin komunikasi dengan ajudannya. “Terkait dokumen serah-terima kita perlu kehadiran beliau dan kelengkapan kendaraan baik dan lengkap. Dikarenakan jadwal yang belum bertemu, jadi berita acaranya belum dibuat. Akan tetapi beliau dalam waktu dekat ini akan mengembalikan sekira 3 hari ke depan. Paling lambat Senin,” tutur Fahmi. Hingga saat ini, kata Fahmi, dua mobil dinas secara legal formal masih menjadi tanggung jawab Komarudin termasuk jika ada kerusakan. Ia menegaskan, kendaraan dinas beralih menjadi tanggung jawab pemkab setelah adanya berita acara penyerahan ditandatangani. “Posisi saat ini (kendaraan) masih dalam kuasa beliau. Karena memang salah satu unsur dari pembuatan berita acara penyerahan mobil harus dalam kondisi baik. Untuk perawatan masih dalam tanggungan yang bersangkutan selama belum ada berita acara penyerahan,” tegasnya. Namun, Kamis (2/5) malam pukul 22.00 WIB, Fahmi memberikan penjelasan lagi. Menurutnya, kedua mobil tersebut sudah ada di Pemkab Tangerang. "Mobil sudah di pemda sore tadi (kemarin), alhamdulillah dua-duanya sudah di pemda, jadi sudah nggak ada soal," kata Fahmi lewat pesan WA. Untuk berita acara penyerahan, kata Fahmi, hanya soal waktu karena ia menyadari Komarudin juga sedang sibuk. "Saya menyatakan BA (berita acara penyerahan) sudah rapi semua, saya tanggungjawab," jelasnya. Ia menyatakan, malam kemarin staf Fahmi langsung bertemu di rumah Komarudin untuk menandatangani berita acara penyerahan mobil. Saat dikonfirmasi sekitar pukul 19.30 WIB, Komarudin menegaskan sudah menyerahkan dua mobil dinas itu kepada Pemkab Tangerang sejak awal April. Hingga saat ini kedua mobil tersebut sudah tidak dalam penguasaannya lagi. “Sudah saya serahkan sebulan yang lalu, hanya berita acaranya belum ada. Saya suruh sopir saya untuk mengantarkannya. Mobilnya tidak ada di rumah saya, ada di rumah wakil bupati,” kata komarudin kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan telepon. Sebelum penyerahan, Komarudin sudah membicarakan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang mengenai mekanisme penyerahan mobil. Ia pun membantah dirinya belum mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Tangerang. “Sudah ada pembicaraan dengan Pak Sekda, waktu yang lalu untuk meyerahkan mobil dinas itu. Tidak benar saya belum mengembalikan, hanya berita acaranya belum dibuat,” tegas mantan pejabat Pemkab Tangerang ini. (mg-10)

Tags :
Kategori :

Terkait