Warga Cukup Bawa KTP El, Tak Masuk DPT Tetap Bisa Nyoblos

Senin 25-03-2019,08:03 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – KPU Kabupaten Tangerang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Secara total tercatat 2.118.565 jiwa dari Hasil Perbaikan Tahap Ke-2 (DPTHP-2), serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil pleno ke-2 menjelang H-30 pencoblosan sebanyak 5.640 pemilih, yang pindah ke memilih ke luar wilayah. Serta sebanyak 12.852 orang yang masuk sebagai pemilih dari luar wilayah. KPU menjamin mereka tetap bisa nyoblos di TPS. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zaenal mengatakan, terdapat Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan 17 April nanti. Namun untuk DPK hanya bisa memilih pada pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat. Dimana, warga yang tergolong sebagai DPK tidak terdaftar di DPT ataupun DPTb serta hanya berlaku  Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP el) saat melakukan pencoblosan di TPS nanti. "Manakala dia (wajibKTP el) belum terdaftar sebagai pemilih pun, dia juga tetap dijamin hak pilihnya sepanjang dia membawa KTP elektronik ke TPS," ujar Ali, saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu. KTP el masih berlaku untuk DPK hanya saja harus memilih di TPS yang seusai dengan alamat yang tertera di KTP el tersebut. Lanjutnya, Ali memaparkan, seusai dengan Peraturan KPU nonor 3 tahun 2019 tentang DPT, masyakat dapat membawa formulir C-6 (undangan ke TPS) bersama Surat Keterangan (Suket), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), ataupun pasport jika memang tidak memiliki KTP el. “Sayarat wajib membawa KTP el hanya berlaku untuk DPK saja. Kalau masyarakat yang sudah terdaftar di DPT ataupun DPTb boleh membawa identitas di luar KTP el bersama formulir C-6,” jelasnya. Terpisah, Lurah Binong Kecamatan Kelapa Dua, Imas Masitoh, mengatakan, dirinya melakukan pemahaman serta sosialisasi terkati pemilu kepada warganya di dalam lingkup hukumnya terdapat beberapa kawasan cluster ataupun perumahan seputar Lippo Karawaci. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab untuk suksesi pemilu. “Selama 17 tahun di Lippo itu tidak ada RT dan RW hari ini sudah ada dan hal ini yang sangat membantu dalam suksesi pemilu nanti. Lewat rapat koordinasi setiap bulan bersama perangkat tersebut kita melayani dan memberikan informasi seputar pemilu. Cukup banyak DPK-nya,” ujar Imas. Dalam kawasan tersebut, kini dibagi ke dalam tiga RW dengan 30 RT yang menjangkau setiap persoalan pemilu dan lainnya. Kata Imas, selama ini warga di dalam kawasan tersebut memiliki tingkat partisipasi yang cukup tinggi ketika dibentuknya perangkat pemerintah. “Warga di sana sering bertanya soal pemilu terutama adanya yang belum terdaftar di DPT dan DPTb. Walaupun memang kita akui saat pagi hari tidak begitu ramai karena memang kebanyakan belum terdaftar di DPT, akan tetapi tingkat partisipasinya cukup tinggi walau sebagai pemilih yang masuk kategori DPK tadi,” pungkasnya. (mg-10/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait