TIGARAKSA–Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sinergi dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dengan menggandeng Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Bogor, dua instansi ini memastikan setiap ODGJ direhabilitasi di rumah sakit tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindakan pemasungan yang bisa memperparah psikis ODGJ. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Muhammad Hasan, menjelaskan, pihaknya berkeja sama dengan puskesmas untuk melakukan pendataan guna dilakukan rehabilitasi pada tahap pertama di 27 Desember 2018. “Hari ini ada tiga orang yang terlantar yang ikut rehabilitasi. Kami ingin masyarakat bisa turut membantu untuk tidak adanya pemasungan terhadap ODGJ,” katanya, usai acara pemeriksaan kesehatan ODGJ, Kamis (21/2). Pada acara tersebut pihak keluarga mendampingi ODGJ untuk dilakukan pemeriksaan awal, kondisi kejiwaan sebagai data sebelum rehabilitasi di rumah sakit milik negara tersebut. Di kesempatan ini, terdapat tiga orang terlantar tanpa identittas yang turut direhab. “Ada 29 pasien yang sudah pulih yang pada tahap pertama dilakukan. Tahap kedua ada 44 orang yang sudah diperiksa kemudian akan direhabilitasi dan pada bulan depan akan dikembalikan. Mudah-mudahan bisa sembuh. Kita pun layani paska rehabilitasi,” sambungnya. Sementara, Iyep Yudiana Promotor Kesehatan Jiwa RS Marzoeki Mahdi Bogor, menjelaskan, pada awal perencanaan terdaftar 53 pasien, namun dengan hasil pemberkasan serta persetujuan keluarga terdapat 44 pasien yang akan direhabilitasi. “Pasien dirawat di kita sesuai dengan kapasitas yakni 500 orang dengan jangkuan seluruh Indonesia. Hari ini setelah pemberkasan 44 pasien dan persetujuan keluarga sebelumnya 53 pasien. Untuk pasien yang sembuh, Iyep, mengatakan, dibutuhkan waktu satu bulan untuk terapi hingga sembuh. Perawatan yang dilakukan yakni pemrikasaan dokter, dan psikiater serta meminum obat. Selain itu, pasien terus diajak berkomunikasi dan bermain kelompok. Diluar proses medis, pasien diajarkan keterampilan menjahit, melukis, berkebun, serta bercocok tanam. “Indikator sembuh itu, mereka berbicara lancar serta nyambung. Akativitas mandiri bisa mandi seperti pakai baju dan mandi sendiri. Bisa berhubungan dengan orang lain secara sosial. Memutuskan permasalahan sendiri,” jelasnya. Setelah dilakukan rehabilitasi, pihak rumah sakit akan bekerja sama dengan dinsos akan dilakukan pengontrolan dan pemantuan aktivitas fisik hingga punya kesiapan untuk tenaga kerja. Selama proses tersebut, tidak ada biaya yang ditangguhkan kepada keluarga. “Terget perwatan satu bulan. Setelahnya kita serah terima kembali ke keluarga. Biaya alokasi anggaran BPJS dan Jamkesda, tidak ada pembiayaan yang dibebankan keluarga,” pungkasnya. (mg-10)
Cegah Pemasungan, 44 ODGJ Direhab di Bogor
Jumat 22-02-2019,05:43 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :