Catatan Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, WNA China dan Nigeria Sering Melanggar

Rabu 09-01-2019,06:48 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang kerap merazia Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan keimigrasian. Saat ini ada 6 WNA dari Nigeria yang masih ditahan karena tidak mempunyai paspor. Bahkan tidak hanya dari Nigeria saja, dari negara China juga banyak melakukan pelanggaran. Tidak tanggung-tanggung, WNA yang bermasalah justru bekerja di perusahaan yang ada di Kota Tangerang. Kepala Imigrasi kelas I Tangerang Herman Lukman mengaku terus melakukan razia WNA yang melanggar aturan. Seperti WNA China dan Nigeria, mereka paling banyak melanggar aturan di Kota Tangerang karena tidak memiliki paspor dan juga Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). "Kalau kita lakukan razia, paling banyak WNA dari China dan juga Nigeria. Mereka tidak mempunyai paspor dan Kitas untuk tinggal di Kota Tangerang. Selain itu juga, mereka banyak yang bekerja di perusahaan yang ada di Kota Tangerang. Kebanyak yang bekerja adalah WNA China sedangkan untuk WNA Nigeria mereka mengaku berbisnis,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, beberapa hari lalu. Herman menambahkan, untuk WNA Nigeria mereka paling sering menghilangkan paspor dan dokumen lainnya yang dimiliki. Maka dari itu, pihaknya sering menangkap WNA Nigeria yang tinggal di apartemen yang ada di Kota Tangerang. "Kita sering melakukan razia WNA Nigeria di apartemen yang ada di Kota Tangerang. Mereka lolos administrasi pada saat mereka mendarat di bandara Soetta, akan tetapi mereka selalu menghilangkan kelengkapan mereka. Tim kami juga sering melakukan razia, ada juga yang berontak sampai tim saya digigit oleh WNA asal Nigeria ada juga yang kabur. Akan tetapi kami tidak akan berhenti menertibkan WNA yang tidak memiliki identitas lengkap,"pungkasnya. Herman mengatakan, WNA Nigeria yang ada di Kota Tangerang harus diawasi. Apa sebenarnya yang mereka lakukan sampai akhirnya mereka tinggal di Kota Tangerang tanpa identitas. Apalagi banyak dari mereka yang tinggal di apartemen tanpa ada pekerjaan yang jelas. "Ketika kita tanya masalah pekerjaan, mereka menjawab hanya melakukan bisnis. Kita tidak tahu apa yang mereka lakukan. Untuk masalah itu kita harus koordinasi dengan Kesbangpol, Satpol PP serta TNI dan juga Polisi untuk melakukan pengawasan terhadap WNA Nigeria tersebut agar kota Tangerang terhindar dari perbuatan yang tidak benar oleh para WNA Nigeria tersebut,"paparnya. Herman menjelaskan, kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dengan cara sistem barcode. Jadi para wisatawan yang datang bisa ketahuan apakah mereka legal atau ilegal tinggal di Kota Tangerang. Dari situ juga akan terlihat apakah mereka lengkap administrasinya. "Kita sedang merancang sistem barcode untuk mengetahui keberadaan WNA yang datang dan tinggal di Kota Tangerang. Cara itu juga bisa membantu mengatasi adanya WNA yang nakal karena tidak memiliki identitas lengkap,"tutupnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait