Lion Dikasih Waktu 2 Minggu, Sosialisasi Penghapusan Biaya Bagasi

Rabu 09-01-2019,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Persetujuan perubahan Standard Operating Procedure (SOP) Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara pada Selasa (8/1).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan, sebagaimana diatur dalam pasal 3 PM 185 Tahun 2015, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

“Pertama, pelayanan dengan standar maksimum, kedua pelayanan dengan standar menengah dan ketiga, pelayanan dengan standar minimum," jelas Polana.

Berdasarkan kelompok pelayanannya, PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi adalah kelompok pelayanan minimum, sehingga bagasi tercatat bisa dikenakan biaya.

Kemudian setelah melakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua minggu sejak perubahan SOP, Lion Air dan Wings Air bisa mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya.

“Kepada Lion Air dan Wings Air diberikan waktu dua minggu atau 14 hari untuk melakukan sosialisasi, baik kepada operator bandara, groundhandling, para agen penjualan tiket maupun kepada masyarakat pengguna jasa," papar Polana.

Diharapkan perubahan ketentuan yang dilaksanakan oleh Lion Air dan Wings Air bisa dipahami masyarakat dan pada penerapannya dapat berjalan dengan baik. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait