KPK Ingatkan Risiko Korupsi di DPRD Banten, Keluarga Diminta Jadi Pengawas Integritas
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan sambutan dalam kegiatan Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten di hotel Aston Kota Serang, Selasa (27/10).(Pemprov Banten For Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan DPRD Banten. Pasangan anggota dewan diminta menjadi pengingat sekaligus pengawas integritas agar jabatan dan kewenangan publik tidak disalahgunakan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Selasa (27/10). Kegiatan itu melibatkan anggota DPRD Banten beserta pasangan mereka sebagai bagian dari penguatan pendidikan antikorupsi.
Ibnu menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan hukum. Pendidikan dan pencegahan harus berjalan beriringan, termasuk membangun lingkungan keluarga yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Dalam pemberantasan korupsi ada pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ini dari segi pendidikan dilibatkan juga keluarganya,” kata Ibnu.
Menurutnya, keluarga memiliki pengaruh besar terhadap perilaku pejabat publik. Pasangan dapat membantu menjaga integritas, tetapi juga berpotensi memperkuat perilaku koruptif apabila pengaruh dalam rumah tangga tidak diarahkan secara positif.
“Pasangan itu bisa mengelola untuk tidak terjadi tindak pidana korupsi. Tapi bisa juga menimbulkan, memperkuat. Di sini untuk mengelola untuk tidak terjadinya tindak pidana korupsi, karena pasangan atau keluarga itu pendidik utama, pendidik pertama integritas,” ujarnya.
Ia berharap pasangan anggota dewan mampu memberikan masukan kritis, mengingatkan ketika muncul potensi penyimpangan, serta menanamkan nilai antikorupsi kepada anak-anak. Dengan begitu, integritas tidak berhenti sebagai tuntutan di ruang kerja, tetapi menjadi prinsip yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, pendidikan keluarga merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan. Pengawasan kelembagaan, transparansi penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap aturan, dan penegakan hukum tetap diperlukan untuk memastikan komitmen antikorupsi berjalan nyata.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan pendidikan antikorupsi bagi kalangan legislatif. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi sarana menyamakan pemahaman anggota dewan dan pasangan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK RI bahwa hari ini bagian Deputi Pendidikan melaksanakan kegiatan pendidikan dalam rangka menyatukan pemahaman untuk penguatan seluruh pimpinan anggota DPRD beserta pasangan agar senantiasa kami bisa sama-sama menjaga, melaksanakan kegiatan di proses integritas ini berjalan dengan baik,” tuturnya.
Fahmi menilai pasangan memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas. Dukungan keluarga, menurutnya, dibutuhkan agar anggota dewan tetap berpegang pada prinsip antikorupsi ketika menjalankan fungsi dan kewenangannya.
“Pasangan ini merupakan bagian salah satu bersama-sama untuk menjaga dan menguatkan integritas. Di mana pasangan ini salah satu peran dalam mensupport, mendukung terhadap proses penyelenggaraan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pendidikan antikorupsi akan dilanjutkan ke sektor eksekutif. Agenda berikutnya juga direncanakan melibatkan Provinsi Jawa Barat melalui kegiatan bersama dengan KPK.
Ia berharap penguatan pendidikan dan pencegahan korupsi dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus mewujudkan visi Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
Sumber:
