IDI Banten Ditarget 81,14 Poin
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah foto bersama usai mengikuti rapat koordinasi bidang kemasyarakatan di kantornya, belum lama ini.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten pasang target tinggi untuk Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2026. Dari capaian 78,05 poin di 2025, IDI Banten ditarget naik menjadi 81,14 poin.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, menegaskan target ini harus jadi komitmen bersama, bukan sekadar mengejar angka penilaian.
"Target indeks demokrasi di Indonesia Provinsi Banten ditetapkan di poin 81,14. Ini harus menjadi komitmen bersama yang diterjemahkan ke dalam program kegiatan dan langkah nyata oleh seluruh pemangku kepentingan," katanya, Rabu (21/10).
Ia menekankan kunci untuk mencapai target itu ada pada kualitas data. Semua OPD diminta menyajikan data yang lengkap, akurat, dan sesuai kondisi faktual.
"Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat memberikan dukungan data yang lengkap, akurat, serta sesuai dengan kondisi dan dokumen pendukung yang dibutuhkan," ujarnya.
Novriyadi menyebut ada tiga hal yang harus diperkuat, yakni kualitas dan validitas data, koordinasi lintas sektor, serta tindak lanjut hasil evaluasi lewat rencana aksi terukur.
"Setiap data yang kita sampaikan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan penilaian, tetapi juga menjadi dasar bagi perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran," tuturnya.
Novriyadi menegaskan demokrasi berkualitas menjadi fondasi kemajuan daerah karena memberi ruang partisipasi dan memperkuat kepercayaan publik.
Sementara itu, Anggota DPRD Banten Fraksi PKS, Abdul Rohman, menyoroti persoalan akurasi data yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, data yang tidak akurat membuat bantuan pemerintah tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan kasus warga penerima BPJS PBI yang tiba-tiba tidak bisa digunakan karena status desil kesejahteraannya berubah menjadi desil 7.
"Hal-hal yang menjadi kepercayaan masyarakat yaitu akurasi data," ujarnya.
Ia meminta pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil warga, bukan sekadar perubahan administratif.
Abdul juga mengingatkan tantangan demokrasi di era digital. Informasi menyebar dalam hitungan detik, sehingga keterlambatan penanganan masalah bisa memicu ketidakpercayaan publik.
"Sekarang di era modernisasi, digitalisasi media sosial, ketika ada sesuatu hal yang tidak diterima oleh masyarakat, dalam hitungan menit atau detik informasi itu akan sampai kepada banyak orang," ujarnya.
Sumber:
