Puluhan Warga Kabupaten Serang Ajukan Perubahan Desil
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat per harinya ada sekitar 50 sampai 70 warga yang mengajukan perubahan Desil untuk pengaktifan kembali BPJS PBI.
Hal itu dilakukan supaya warga tidak mampu bisa mendapatkan bantuan sosial, sebab kini banyak ditemukan warga tidak tepat Desil, seperti kategori tidak mampu namun berada di Desil yang tinggi.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat bagi yang Desil-nya tidak sesuai dengan kondisi perekonomiannya bisa mengajukan perubahan Desil.
Pembaruan Desil ini menjadi kunci agar masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan sosial disebabkan karena Desil-nya berada di kategori yang tinggi.
"Ada masyarakat kategori tidak mampu namun desilnya tinggi, makanya dia tidak dapat bantuan sosial. Sehingga, kita minta masyarakat maupun desa, untuk mengusulkan perubahan Desil," katanya kepada wartawan, Minggu (20/9).
Yadi mengatakan, ketika Desil-nya sudah berubah maka pihaknya dapat mengusulkan yang bersangkutan agar bisa mendapatkan bantuan sosial termasuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Adapun mekanisme pengusulan pembaruan Desil ini berjenjang, yang dimulai dari desa ketika ada warga melapor ke desa dengan membawa KTP, dan keterangan tidak mampu, dilengkapi foto kondisi rumah.
"Data ini diverifikasi oleh operator desa dan pendamping, lalu oleh Dinsos sebelum diusulkan ke Kemensos. Nanti diidentifikasi, dan disetujui langsung berubah desilnya kalau memang kondisinya tidak mampu," ujarnya.
Dikatakan Yadi, Desil satu sampai lima berhak mendapatkan PBI. Setelah perubahan desil pihaknya juga langsung mengusulkan PBI, agar warga bisa langsung aktif saat membutuhkan layanan kesehatan.
"Kalau untuk BPJS PBI juga sama, untuk desil satu sampai desil lima, setelah berubah jadi desil satu, ibu ini juga nanti diusulkan untuk BPJS PBI nya," ucapnya.
Kata Yadi, ada sekitar 50 sampai 70 warga dalam per harinya yang mengusulkan perubahan Desil, yang didominasi oleh pengaktifan kembali PBI yang sebelumnya nonaktif karena desil dinilai tinggi.
Layanan pembaruan Desil tidak ada batas waktu dan terus dibuka. Pihaknya hanya berwenang mengusulkan, sementara keputusan akhir ada di Kemensos.
"Setelah diverifikasi dan diusulkan oleh Dinsos, warga harus menunggu sekitar tiga bulan hingga persetujuan dari pusat, dan penilaian dilakukan oleh BPS dengan berbagai indikator kemiskinan. Disetujui tidaknya karena ini banyak faktor, banyak item-item yang harus dinilai dari BPS, kita kewenangannya hanya mengusulkan saja," tuturnya.
Yadi mengimbau, warga Kabupaten Serang yang merasa Desil-ya masih tinggi padahal kondisi ekonomi tidak mampu, agar segera mengurus pembaruan desil dan PBI melalui desa dan pendamping.
Sumber:
