BJB

Warga Andamui Tagih Janji Pemkot Serang

Warga Andamui Tagih Janji Pemkot Serang

Warga Kampung Andamui, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kamis (9/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Warga Kampung Andamui, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kamis (9/7).

Aksi tersebut dilakukan untuk menagih tindak lanjut atas tun­tutan penghentian se­men­tara pembangunan Perumahan Sukawana Asri tahap dua yang dinilai hingga kini belum mem­buahkan hasil.

Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan warga. Sebelumnya, pada 11 Juni 2026, masyarakat telah menyampaikan aspirasi serupa kepada Pemkot Serang. Saat itu, warga meminta pem­bangunan dihentikan semen­tara karena aktivitas proyek dinilai menyebabkan kerusakan jalan lingkungan, debu, serta kemacetan akibat keluar masuk kendaraan proyek melalui akses jalan yang sempit.

Namun, hampir satu bulan berselang, warga menilai belum ada perubahan di lapangan. Aktivitas pembangunan masih berlangsung, sementara dam­pak yang dikeluhkan ma­syarakat tetap dirasakan.

Ketua RT Kampung Anda­mui, Sanafi, mengatakan war­ga kembali turun ke jalan karena belum melihat adanya langkah nyata dari pemerintah maupun pengembang.

"Kami datang lagi karena sampai hari ini belum ada perubahan. Aktivitas proyek masih berjalan seperti biasa, sementara dampak yang di­rasakan masyarakat juga masih sama," ujarnya.

Menurut Sanafi, jalan ling­kungan di Kampung Andamui hanya cukup dilalui satu ken­daraan roda empat se­hingga tidak layak dijadikan akses kendaraan proyek.

"Jalan di lingkungan kami sangat sem­pit, hanya cukup untuk satu mobil. Ketika kendaraan pro­yek melintas atau berhenti, jalan menjadi rusak dan in­fra­struktur yang sudah diba­ngun pemerintah lama-kela­maan juga akan mengalami kerusakan," katanya.

Ia menegaskan, warga tidak menolak pembangunan, tetapi meminta pemerintah mem­berikan solusi terlebih dahulu sebelum aktivitas proyek dilanjutkan.

"Karena itu kami meminta Pemkot Serang menutup se­mentara pembangunan Suka­wana Asri tahap dua sampai ada penyelesaian yang jelas," tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan pemerintah se­benarnya telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan an­tara warga, pengembang, dan organisasi perangkat dae­rah (OPD).

Menurutnya, pertemuan ter­akhir dilaksanakan di Kan­tor DPUPR Kota Serang dan menghasilkan sejumlah ke­sepakatan, di antaranya per­baikan jalan yang akan di­prioritaskan oleh DPUPR serta komitmen pengembang untuk bertemu langsung dengan warga.

"Dalam pertemuan tersebut telah dihasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, terkait keinginan warga agar jalan diperbaiki. Dari pihak DPUPR, perbaikan jalan menjadi prio­ritas dan akan dilak­sanakan lebih dahulu sesuai hasil ke­sepakatan," ujar Arif.

Ia menambahkan, saat itu pihak pengembang juga me­nyatakan kesediaannya ber­dialog dengan masyarakat. Namun hingga kini, Pemkot Serang belum menerima la­poran bahwa pertemuan ter­sebut telah terlaksana.

Sumber: