Warga Andamui Tagih Janji Pemkot Serang
Warga Kampung Andamui, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kamis (9/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Warga Kampung Andamui, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kamis (9/7).
Aksi tersebut dilakukan untuk menagih tindak lanjut atas tuntutan penghentian sementara pembangunan Perumahan Sukawana Asri tahap dua yang dinilai hingga kini belum membuahkan hasil.
Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan warga. Sebelumnya, pada 11 Juni 2026, masyarakat telah menyampaikan aspirasi serupa kepada Pemkot Serang. Saat itu, warga meminta pembangunan dihentikan sementara karena aktivitas proyek dinilai menyebabkan kerusakan jalan lingkungan, debu, serta kemacetan akibat keluar masuk kendaraan proyek melalui akses jalan yang sempit.
Namun, hampir satu bulan berselang, warga menilai belum ada perubahan di lapangan. Aktivitas pembangunan masih berlangsung, sementara dampak yang dikeluhkan masyarakat tetap dirasakan.
Ketua RT Kampung Andamui, Sanafi, mengatakan warga kembali turun ke jalan karena belum melihat adanya langkah nyata dari pemerintah maupun pengembang.
"Kami datang lagi karena sampai hari ini belum ada perubahan. Aktivitas proyek masih berjalan seperti biasa, sementara dampak yang dirasakan masyarakat juga masih sama," ujarnya.
Menurut Sanafi, jalan lingkungan di Kampung Andamui hanya cukup dilalui satu kendaraan roda empat sehingga tidak layak dijadikan akses kendaraan proyek.
"Jalan di lingkungan kami sangat sempit, hanya cukup untuk satu mobil. Ketika kendaraan proyek melintas atau berhenti, jalan menjadi rusak dan infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah lama-kelamaan juga akan mengalami kerusakan," katanya.
Ia menegaskan, warga tidak menolak pembangunan, tetapi meminta pemerintah memberikan solusi terlebih dahulu sebelum aktivitas proyek dilanjutkan.
"Karena itu kami meminta Pemkot Serang menutup sementara pembangunan Sukawana Asri tahap dua sampai ada penyelesaian yang jelas," tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan pemerintah sebenarnya telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga, pengembang, dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pertemuan terakhir dilaksanakan di Kantor DPUPR Kota Serang dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya perbaikan jalan yang akan diprioritaskan oleh DPUPR serta komitmen pengembang untuk bertemu langsung dengan warga.
"Dalam pertemuan tersebut telah dihasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, terkait keinginan warga agar jalan diperbaiki. Dari pihak DPUPR, perbaikan jalan menjadi prioritas dan akan dilaksanakan lebih dahulu sesuai hasil kesepakatan," ujar Arif.
Ia menambahkan, saat itu pihak pengembang juga menyatakan kesediaannya berdialog dengan masyarakat. Namun hingga kini, Pemkot Serang belum menerima laporan bahwa pertemuan tersebut telah terlaksana.
Sumber:

