BJB
hut bjb

Retribusi Perizinan Tertentu Sumbang Rp48,94 M

Retribusi Perizinan Tertentu Sumbang  Rp48,94 M

YAKIN: Audy Ikhsan Arief. Kepala Bidang Peren­canaan, Kebijakan, Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang optimis target PAD akan tercapai.(Dok. Diskominfo Kab. Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp79,71 miliar hingga 2 Juni 2026. Angka tersebut mencapai 35,87 persen dari target retribusi daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp222,21 miliar.

Kepala Bidang Perencanaan, Kebijakan, Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Kabu­paten Tangerang, Audy Ikhsan Arief mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif pada awal semester pertama dan diharapkan terus meningkat seiring optimalisasi pelayanan serta pengawasan terhadap objek retribusi.

“Per tanggal 2 Juni 2026, realisasi retribusi daerah telah mencapai Rp79,71 miliar atau 35,87 persen dari target tahun berjalan. Kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, kontribusi terbesar berasal dari kelompok retribusi perizinan tertentu yang telah terealisasi sebesar Rp48,94 miliar atau 36,25 persen dari target Rp135 miliar. Dari kelompok tersebut, retribusi persetujuan bangunan gedung menjadi penyumbang utama dengan realisasi Rp35,43 miliar atau 33,74 persen dari target Rp105 miliar. Selain itu, retribusi penggunaan tenaga kerja asing  juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian Rp13,51 miliar atau 45,02 persen dari target Rp30 miliar.

Pada kelompok retribusi jasa umum, realisasi tercatat sebesar Rp26,77 miliar atau 33,62 persen dari target Rp79,63 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan yang mencapai Rp21,87 miliar atau 34,66 persen dari target Rp63,09 miliar.

Sementara itu, retribusi jasa usaha mencatat persentase capaian tertinggi, yakni 52,82 persen dengan realisasi Rp4 miliar dari target Rp7,58 miliar. Kinerja tersebut ditopang oleh retribusi pemanfaatan aset daerah khususnya penyewaan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang telah mencapai Rp3,19 miliar atau 59,61 persen dari target Rp5,35 miliar.(sep)

Sumber: