Komnas PA Minta Pemprov Evaluasi Perlindungan Anak
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan.(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten meminta Pemprov Banten untuk mengevaluasi terkait aspek perlindungan terhadap anak. Sebab kini maraknya kasus kekerasan baik secara langsung, maupun di ruang digital menjadi sinyal kuat bahwa pemenuhan hak dan keamanan anak masih menghadapi tantangan serius.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, menegaskan bahwa momentum Hari Anak hendaknya tidak sekadar dirayakan secara seremoni, melainkan dijadikan ajang refleksi atas pola kekerasan terhadap anak yang kini kian kompleks.
”Realitas masih memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap anak terus terjadi. Lebih menyedihkan lagi, pelaku kekerasan sering kali bukanlah orang asing, melainkan orang-orang yang justru berada paling dekat dengan kehidupan anak,” katanya dalam keterangan, Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, sepanjang satu tahun terakhir, Komnas PA Banten mendampingi beragam kasus, mulai dari perundungan (bullying) di sekolah, kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi, hingga tindak pidana perdagangan orang.
Tak hanya itu, pesatnya perkembangan teknologi turut menggeser peta ancaman bagi anak-anak. Ruang digital kini menjadi arena baru yang rawan kejahatan. Fenomena modus child grooming, eksploitasi seksual anak di media sosial, penyebaran konten bermuatan kekerasan, hingga berbagai bentuk kejahatan siber kini mengintai anak langsung dari dalam rumah mereka sendiri.”Semua itu mengingatkan kita bahwa ancaman terhadap anak tidak lagi hanya berada di jalanan. Ancaman dapat hadir di dalam rumah, di lingkungan pendidikan, di ruang pergaulan, bahkan melalui layar telepon genggam yang setiap hari berada di tangan mereka,” tuturnya.
Maka dari itu, Hendry menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor. Ia menilai perlawanan terhadap kekerasan anak tidak bisa dibebankan semata kepada pemerintah. Mulai dari keluarga yang berfungsi sebagai benteng pertahanan utama.
Berikutnya, institusi pendidikan wajib menjamin lingkungan belajar yang aman dan bebas intimidasi. Sementara pemerintah dituntut melahirkan regulasi serta kebijakan yang konsisten berpihak pada anak. ”Termasuk masyarakat harus aktif melapor dan tidak menutup mata terhadap indikasi kekerasan di sekitarnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Komnas PA Banten memberikan dorongan konkret kepada Pemprov dan delapan pemerintah Kabupaten/Kota di Banten untuk meningkatkan fungsi Rumah Aman yang telah tersedia.
Menurut Hendry, Rumah Aman mestinya tidak sekadar menjadi tempat transit penampungan sementara. Fasilitas tersebut harus bertransformasi menjadi pusat pemulihan fisik, mental, dan sosial yang terpadu.”Rumah Aman harus mampu menghadirkan layanan psikososial, rehabilitasi, pendidikan, pendampingan hukum, penguatan karakter, pembinaan spiritual, literasi digital, hingga pelatihan keterampilan hidup,” jelasnya.
Hendry juga menyoroti penanganan anak yang terpapar pemikiran radikalisme dan ekstremisme. Ia mengingatkan agar kelompok anak ini tidak langsung diberi stigma negatif sebagai pelaku kejahatan, melainkan dipandang sebagai korban yang membutuhkan rehabilitasi khusus dan pendampingan berkelanjutan.
Bagi Hendry, tolok ukur keberhasilan perlindungan anak tidak dipatok dari seberapa banyak kasus yang diproses ke hukum, melainkan sejauh mana anak-anak korban kekerasan mampu pulih secara utuh, kembali mengecap pendidikan, serta diterima kembali oleh lingkungan sosialnya.”Melindungi anak bukan hanya memenuhi amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan. Sebab, setiap anak yang berhasil kita selamatkan hari ini adalah harapan Indonesia yang tetap menyala pada masa depan,” paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni, menegaskan bahwa Provinsi Banten harus menjadi rumah yang aman, ramah, dan membahagiakan bagi anak. Maka dari itu ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan sinergi, dan koordinasi dalam memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak serta menciptakan lingkungan yang ramah anak. ”Mari kita wujudkan Provinsi Banten sebagai rumah yang aman, ramah, dan membahagiakan bagi setiap anak,” katanya.
”Ketika kita menyayangi anak, melindungi anak, dan membangun masa depan mereka, sesungguhnya kita sedang membangun masa depan bangsa,” tambahnya.
Andra Soni mengungkapkan, semangat perlindungan anak harus terus digaungkan dan berkelanjutan. Apalagi, pemerintah saat ini tengah gencar mengampanyekan gerakan Bersama Lindungi Anak (Berlian). Ini adalah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi anak.”Karena ketika kita menyayangi anak, melindungi anak, dan membangun masa depan mereka, sesungguhnya kita sedang membangun masa depan bangsa,” tuturnya.(mam)
Sumber:

