FPMI Apresiasi Gerakan Nasional Migran Aman
PEKERJA MIGRAN: Pemkab Tangerang dan BP3MI mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk melindungi PMI dari sindikat penempatan ilegal dan TPPO hingga tingkat desa. -Dokumentasi Ketua FPMI DPW Banten Marnan Sarbini-
TANGERANGEKSPRES.ID, MEKAR BARU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh, mulai dari proses keberangkatan, masa bekerja, hingga kembali ke tanah air.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang diperkuat hingga tingkat desa, gerakan bersama ini fokus pada pemberantasan sindikat penempatan ilegal dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya ini diharapkan mampu membangun ekosistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Langkah progresif Pemkab Tangerang dan BP3MI ini mendapat apresiasi positif dari Ketua Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten Marnan Sarbini. Menurutnya, perlindungan menyeluruh bagi para pahlawan devisa merupakan harga mati yang harus dikawal sejak tahap perekrutan.
"Gerakan Nasional Migran Aman ini harus menjadi komitmen bersama untuk memastikan PMI bekerja secara aman, legal, dan bermartabat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja migran Indonesia,” ujar Marnan Sarbini, Kamis, 21 Mei 2026.
Marnan menegaskan, penguatan pengawasan hingga ke tingkat desa menjadi kunci utama. Hal ini sangat krusial untuk memutus mata rantai praktik penempatan nonprosedural yang kerap mengintai warga di pedesaan. Selain memberikan apresiasi, FPMI DPW Banten juga mendorong pemerintah untuk memperketat ruang gerak para oknum yang merugikan pekerja.
Fokus pengawasan diharapkan menyasar penindakan tegas terhadap calo atau sponsor yang membujuk warga dengan informasi menyesatkan. Lalu, memperketat pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sedang terkena sanksi administratif atau dalam pengawasan ketat KP2MI.
Berikutnya, tak kalah penting menggencarkan sosialisasi masif mengenai jalur keberangkatan legal langsung ke kantong-kantong desa.
Melalui sinergi ketat antara pemerintah daerah, badan pelindungan, dan komunitas, diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Tangerang yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
Sebab, di balik langkah setiap PMI, terdapat harapan keluarga dan kehormatan bangsa yang wajib dijaga bersama. (zky)
Sumber:

