BJB FEBRUARI 2026

DPRD Soroti Kabel Semrawut, Dorong Perusahaan Provider Berbenah

DPRD Soroti Kabel Semrawut, Dorong Perusahaan Provider Berbenah

FOTO BERSAMA: Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari foto bersama dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang usai Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (13/4).(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah menyoroti kabel jaringan internet yang semrawut di Kabupaten Tangerang

Ia mengatakan, keberadaan puluhan provider internet yang kini beroperasi di Kabupaten Tangerang perlu diiringi dengan penataan infrastruktur yang lebih rapi dan aman. Pasalnya, dari hasil temuan di lapangan, banyak kabel jaringan yang menggantung tidak beraturan, bahkan ada yang kendor dan putus.

“Teknologi berkembang sangat cepat. Kalau dulu kita hanya mengenal Telkom saja, sekarang ada sekitar 33 provider. Artinya masyarakat sudah menikmati layanan internet. Tapi di sisi lain, kita melihat ekses yang ditimbulkan, seperti kabel yang semrawut, kendor, bahkan putus. Ini tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya saat ditemui usai usai Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (13/4).

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jaringan internet. Oleh karena itu, DPRD meminta seluruh provider segera melakukan pemetaan wilayah yang memiliki permasalahan kabel.

“Kita beri waktu satu bulan untuk mapping dari 29 kecamatan yang ada. Setelah itu kita beri waktu satu sampai dua bulan untuk mereka berbenah. Kita tidak mencari kambing hitam, tapi ingin menata Kabupaten Tangerang menjadi lebih rapi dan menuju Smart City,” katanya.

Selain penataan jangka pendek, kata dia, DPRD Kabupaten Tangerang juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur jaringan internet. Regulasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan kabel dan jaringan internet memiliki standar yang jelas dan terintegrasi.

Ke depan, DPRD juga mendorong sistem jaringan kabel bawah tanah atau underground menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar yang dapat menampung banyak provider sekaligus. Dengan sistem tersebut, kondisi kabel semrawut di atas jalan dapat dihindari.“Ke depan kita harus punya Perda. Dengan aturan itu semuanya bisa diatur dengan baik. Nantinya jaringan juga akan mulai turun ke bawah atau underground menggunakan pipa HDPE yang besar, sehingga bisa menampung banyak provider,” jelasnya.

Meski belum ada kasus kecelakaan akibat kabel semrawut, kata Hidayatullah, pihaknya memilih langkah preventif. Ia menyebut, beberapa kali masyarakat melaporkan kabel yang jatuh dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Diskominfo dan provider terkait.

Adapun wilayah yang dinilai cukup semrawut, salah satunya berada di daerah Bojong Nangka, yang masuk dalam wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD tersebut. Untuk mempermudah koordinasi, DPRD juga mendorong pembentukan grup komunikasi antara Diskominfo dan seluruh provider internet. ”Jadi jika ada keluhan dari masyarakat, penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ucapnya. 

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang untuk mencari solusi terhadap persoalan kabel yang dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat.”Kami tadi bersama Komisi II membahas permasalahan khususnya terkait fiber optik di Kabupaten Tangerang. Kami mengundang berbagai pihak seperti Dishub untuk mencari solusi penataan kabel yang saat ini masih banyak yang berjuntai,” ujar Diyan Mayang Sari. 

Menurutnya, saat ini Diskominfo tengah melakukan pendataan kabel fiber optik di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Pendataan dilakukan di 29 kecamatan guna mengetahui jumlah dan kondisi jaringan yang ada.”Kami sekarang sedang mendata kabel yang berjuntai di 29 kecamatan. Memang belum semua terkumpul, tapi kami masih menunggu laporan dari seluruh wilayah,” jelasnya.

Diyan mengungkapkan, berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 33 provider telekomunikasi yang beroperasi di Kabupaten Tangerang. Banyaknya provider tersebut menjadi salah satu faktor munculnya kabel yang tidak tertata karena pemasangan dilakukan secara terpisah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Diskominfo berencana menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) agar penataan kabel bisa dilakukan secara terpadu, termasuk rencana menanam kabel di bawah tanah.”Ke depan harapannya kabel bisa ditanam di bawah tanah agar Kabupaten Tangerang lebih rapi. Kami juga mendorong agar satu galian bisa digunakan bersama oleh para provider, jadi tidak menggali berulang-ulang,” katanya.

Namun demikian, Diyan mengakui saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur penataan kabel maupun kontribusi provider terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini karena perizinan penyelenggara jaringan masih berada di tingkat pusat.”Belum ada regulasi terkait itu. Perizinannya di pusat, tapi nanti kami bersama Komisi II akan membahas regulasi penataan ruang dan utilitas,” ungkapnya.

Sumber: