Ribuan Rumah akan Dibedah, Program BSPS Kementerian Perumahan 2026 di Kabupaten Tangerang
PROGRAM BSPS: Sebanyak 1.308 rumah di Kabupaten Tangerang akan dibedah melalui program BSPS 2026.-Kementerian PKP -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akan melakukan peningkatan kualitas ribuan rumah di Kabupaten Tangerang melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Tangerang secara signifikan.
Sebanyak 1.308 unit rumah yang tersebar di 20 kecamatan nanyinya akan menerima manfaat dari program peningkatan kualitas ini. Penyaluran bantuan ini terbagi dalam dua tahap besar, yakni Alokasi Inver II sebanyak 495 unit dan Alokasi Inver III sebanyak 813 unit.
Ribuan unit rumah yang akan menerima manfaat itu berada di Kecamatan Sepatan sebanyak 199 unit, Kecamatan Teluknaga 198 unit, Kecamatan Cisoka 167 unit, Kecamatan Pakuhaji 95 unit, Kecamatan Gunung Kaler 75 unit, Kecamatan Rajeg 68 unit, Kecamatan Jambe 65 unit, Kecamatan Kronjo 64 unit, Kecamatan Solear 63 unit.
Lalu, Kecamatan Sukadiri sebanyak 58 unit, Kecamatan Jayanti 43 unit, Kecamatan Pasar Kemis 40 unit, Kecamatan Cikupa 40 unit, Kecamatan Pagedangan 35 unit, Kecamatan Balaraja 34 unit, Kecamatan Tigaraksa 21 unit, Kecamatan Cisauk 13 unit, Kecamatan Kemiri 10 unit, Kecamatan Kosambi 10 unit, dan Kecamatan Sepatan Timur 10 unit.
Setiap penerima manfaat program BSPS (Peningkatan Kualitas) akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut diperuntukkan bagi renovasi rumah agar memenuhi standar kelayakan hunian.
Namun, tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Beberapa syarat utama bagi calon penerima diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga dan diprioritaskan masuk dalam DTSEN. Kemudian, memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan dan penguasaan yang jelas dan sah. Berikutnya, miliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni dan bersedia mengikuti ketentuan program.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, pemerintah menyiagakan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Tugas mereka meliputi koordinasi dengan aparat desa, melakukan verifikasi dan identifikasi calon penerima, hingga mengawasi proses pembangunan fisik di lapangan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan peninjauan ke rumah calon penerima BSPS/bedah rumah di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program BSPS Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Banten berjalan tepat sasaran sekaligus mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Ara mengatakan, di Provinsi Banten pada tahun 2026 dialokasikan sebanyak 5000 rumah yang akan dibedah/direnovasi.
”Naik dari tahun 2025 sebanyak 1.742 unit rumah yang dibedah di Banten,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa. Di lokasi tersebut terdapat 10 unit rumah yang akan diperbaiki melalui program BSPS. Pemerintah menargetkan pelaksanaan perbaikan rumah melalui program BSPS ini dapat dimulai pada April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa program perumahan menjadi salah satu perhatian utama Presiden. Menurutnya, pembangunan rumah tidak hanya dilihat dari sisi kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan kualitas hidup masyarakat. Program BSPS diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh penerima bantuan. (zky)
Sumber:

