BJB FEBRUARI 2026

Sampai Idul Fitri, Satpol PP Pastikan Tak Ada Aktivitas THM

Sampai Idul Fitri, Satpol PP Pastikan Tak Ada Aktivitas THM

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang melakukan pengawasan terhadap rumah makan agar patuh terhadap surat edaran Bupati Serang, belum lama ini. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan tidak ada aktivitas tempat hiburan malam (THM) dari Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Serang terkait dengan pembatasan jam opera­sional pada kegiatan usaha, dan larangan THM untuk buka selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto mengatakan, patroli pengawasan petugas rutin dilaksanakan baik di wilayah Serang Timur maupun Serang Barat, untuk menyisir apakah masih ada THM yang nekat beroperasi atau tidak.

Hasilnya, sampai sekarang tidak ditemukan ada THM yang buka, bahkan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS), semuanya tutup sementara saat Ramadan sampai Idul Fitri.

"Kita rutin melaksanakan pe­ngawas­an patroli baik di Serang Timur maupun Serang Barat, karena dua wilayah ini ada THM-nya, khususnya di JLS juga kita susuri. Alhamdulillah tidak dite­mukan, semua kegiatan usaha yang dilarang sesuai surat edaran pada tutup," katanya, Rabu (11/3/2026).

Subur mengatakan, patroli pe­ngawasan akan rutin dilaksanakan sampai Idul Fitri, untuk bisa memastikan tidak ada aktivitas THM, supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Apabila nantinya ditemukan, akan langsung ditindak sesuai dengan SOP yang dimilikinya. Jika melanggar, pertama akan ditegur secara persuasif dan humanis, namun untuk kedua kalinya tetap bandel akan diberi sanksi tegas.

"Kita lakukan secara persuasif dan humanis dulu, kita berikan himbauan untuk berhenti mela­kukan usaha yang dilarang, kalau masih bandel kita beri sanksi tegas," ujarnya.

Dikatakan Subur, menjelang Idul Fitri pihaknya akan ber­gabung dengan aparat kepolisian, dan Dishub Kabupaten Serang untuk melakukan operasi ketupat pam Idul Fitri di sembilan titik.

Satpol PP Kabupaten Serang akan mengerahkan sebanyak 40 petugas untuk melakukan penja­gaan di masing-masing pos, untuk satu posnya diisi oleh dua orang Satpol PP secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang telah di­buatnya 

"Kita akan bergabung dengan kepolisian, dishub dan lainnya ya, kita akan kerahkan 40 petugas di sembilan titik yang masing-masingnya diisi dua orang. Mereka bergantian ada shift gitu sudah kita buat jadwalnya," ucapnya. (agm)

Sumber: