BJB FEBRUARI 2026

Suspek Campak di Kabupaten Serang Capai 157 Kasus

Suspek Campak di Kabupaten Serang Capai 157 Kasus

Dinkes Kabupaten Serang melaksanakan supervisi pelaksanaan catch up kampanye imunisasi campak terhadap balita, Selasa (10/3). (DINKES KABUPATEN SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, menyebutkan ada sekitar 157 kasus suspek atau terduga campak yang ditemukan tersebar merata di 29 kecamatan.

Pihaknya bakal menggencarkan gerakan imunisasi serentak, sebagai upaya pencegahan terhadap campak agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), dengan sasarannya Balita umur sembilan bulan dan 59 bulan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya melakukan rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait dengan respon cepat terhadap peningkatan kasus campak di Indonesia, dan Kabupaten Serang termasuk daerah resiko sedang yang tidak masuk ke KLB.

Karena belum sampai pada peningkatan kasus suspek atau terduga campak, yang ditandai dengan gejala demam, timbulnya ruam merah, ditambah dengan gejala batuk, pilek, dan sesak napas, yang secara garis besarnya mengarah kepada diagnosis campak.

"Untuk penegakan diagnosis campak kita ambil darah dan urinenya, untuk dilakukan pemeriksaan ke laboratorium itu di BPLKM Jakarta. Kalau hasil labnya positif, kita sebut sebagai definitif campak atau kasus terkonfirmasi campak," katanya, Selasa (10/3).

Istianah mengatakan, pihaknya akan mengirimkan sekitar 157 sampel suspek campak ke laboratorium, dan yang sudah terkirim sekitar 70 sampel namun hasilnya sampai kini belum keluar. Ratusan kasus yang ditemukan tersebar hampir di semua kecamatan, atas laporan dari tenaga kesehatan yang ada di klinik, puskesmas, dan pelayanan kesehatan lainnya.

"Tapi kita belum menemukan kasus klaster atau sekelompok, misalnya seluruh anak PAUD terkena campak, Alhamdulillah kita belum ditemukan. Sehingga, saat ini kita belum KLB," ujarnya.

Sebagai upaya respon cepat mencegah terjadinya KLB campak, kata Istianah, sudah melakukan imunisasi serentak agar anak dapat melengkapi status imunisasinya, yang dimulai sejak Senin 9 Maret sampai Minggu 15 Maret 2026.

Sasarannya yaitu Balita umur sembilan bulan sampai dengan 59 bulan harus diberikan dua kali imunisasi, untuk yang pertama di umur sembilan tahun, selanjutnya jeda sembilan bulan baru bisa langsung melakukan imunisasi keduanya.

"Kita datangi ke desa-desa atau ke rumah-rumah warga, atau bisa juga juga datang ke Posyandu atau Puskesmas. Apabila status imunisasinya lengkap, maka tingkat resiko untuk terkena campak menjadi lebih rendah karena anak sudah memiliki kekebalan tubuh," ucapnya.

Kata Istianah, campak sangat mudah menular yang penularannya lewat air liur yang penderita batuk atau bersin itu cipratannya akan terhirup atau terkena anak lainnya dan akan langsung menular.

Penyakit ini juga dapat mengakibatkan kematian, karena beresiko terjadi komplikasi seperti radang paru-paru, radang otak atau radang selaput otak dan kejang-kejang, komplikasi ini yang sering mengakibatkan kematian.

"Jadi saya mengimbau masyarakat apabila anaknya terkena campak, jangan dulu bolehkan dia untuk main ke luar rumah, karena khawatir akan menularkan ke anak-anak lainnya. Saat ini langkah-langkah yang sudah kita lakukan yaitu, ada penyidikan epidemiologi, pemberian vitamin A, imunisasi serentak, dan lainnya," ujarnya.

Disisi lain, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menambahkan, campak sangat berbahaya bagi anak-anak dan tentunya sebagai orang tua harus menjaga anaknya, agar tidak berprilaku hidup tidak bersih dan harus melengkapi imunisasi sebagai daya tahan tubuh supaya terhindar dari campak.

"Peran orang tua sangat penting, harus menjaga anaknya supaya tidak terkena campak caranya jaga perilaku hidup bersih dan sehat, serta lengkapi imunisasi anaknya," katanya. (agm)

Sumber: