Antisipasi Upal, BI Sebar Mobling Tukar Uang
Antrean warga saat akan menukar uang di layanan keliling BI, di Pelataran Masjid Al Azhom, Selasa 24 Februari 2026.-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pekan pertama bulan suci Ramadan, layanan mobil keliling (Mobling) Bank Indonesia (BI) mendatangi sejumlah daerah, salah satunya datang ke Kota Tangerang. Kehadiran mobling ini salah satunya guna mengantisipasi peredaran uang palsu (upal).
Kehadiran mobling BI ke Kota Tangerang diserbu masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan baru menjelang Idul Fitri 1447 Hijriyah. Salah satu titik penukaran yang dipadati warga di pelataran Masjid Al-Azhom, Puspemkot Tangerang, Selasa (24/2).
Terlihat, antusias masyarakat yang ingin menukar uang membuat antrian mengular. Melalui Program tahunan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul fitri (SERAMBI), Bank Indonesia (BI) memastikan kesiapannya dalam memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat dan perbankan selama musim Lebaran 2026.
Salah satu petugas Layanan Keliling Bank Indonesia, Hendrik menjelaskan, pihaknya memfasilitasi penukaran uang bagi masyarakat melalui Program Serambi setiap tahunnya pada momentum Ramadan.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan uang tunai di tengah masyarakat sekaligus menekan risiko peredaran uang palsu yang kerap meningkat menjelang hari raya.
”Kami ingin masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang. Karena itu, melalui program SERAMBI, BI memastikan uang yang beredar adalah uang layak edar yang telah melalui proses sortir ketat,” ujar Hendrik saat ditemui.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hanya melakukan penukaran uang melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan. Layanan penukaran uang baru ini akan berlangsung hingga pertengahan Maret 2026.
Masyarakat dapat mengakses layanan seperti layanan Kas Keliling BI, Platform digital PINTAR BI untuk pendaftaran antrean.
”Jangan menukar uang di pinggir jalan atau melalui perorangan. Selain risiko selisih jumlah, risiko mendapatkan uang palsu jauh lebih besar. Periksa selalu kondisi fisik uang seperti tinta, watermark, dan benang pengaman sebelum diterima,” tegas Hendrik.
Selain uang palsu, Hendrik juga menyoroti praktik ilegal yang kerap marak, seperti Gesek Tunai (Gestun). Ia memperingatkan bahwa praktik ini sangat berbahaya bagi keamanan data pribadi nasabah.
”Gestun itu ilegal dan tidak dilindungi oleh otoritas keuangan. Kami sangat menyarankan masyarakat menghindari iming-iming uang cepat dengan prosedur yang tidak jelas,” ujar Hendrik.
”Gunakanlah kanal pembayaran resmi agar data dan saldo tetap aman,” pungkasnya.
Silviana, warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, rela mengantre demi mendapatkan uang ”anyar” untuk dibagikan saat Lebaran nanti.
Silviana menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan layanan tukar uang, dirinya harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui sistem daring milik Bank Indonesia.
Sumber:
