BJB FEBRUARI 2026

Antisipasi Upal, BI Sebar Mobling Tukar Uang

Antisipasi Upal, BI Sebar Mobling Tukar Uang

Antrean warga saat akan menukar uang di layanan keliling BI, di Pelataran Masjid Al Azhom, Selasa 24 Februari 2026.-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pekan perta­ma bulan suci Ramadan, la­yanan mobil keliling (Mobling) Bank Indonesia (BI) menda­tangi sejumlah daerah, salah satunya datang ke Kota Ta­ngerang. Kehadiran mobling ini salah satunya guna meng­antisipasi peredaran uang pal­su (upal).

Kehadiran mobling BI ke Kota Tangerang diserbu ma­syarakat yang ingin menu­karkan uang pecahan baru menjelang Idul Fitri 1447 Hij­riyah. Salah satu titik penu­karan yang dipadati warga di pelataran Masjid Al-Azhom, Puspemkot Tangerang, Selasa (24/2).

Terlihat, antusias masyarakat yang ingin menukar uang mem­buat antrian mengular. Melalui Program tahunan Se­marak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul fitri (SERAM­BI), Bank Indonesia (BI) me­mastikan kesiapannya dalam memenuhi lonjakan kebu­tuhan masyarakat dan per­bankan selama musim Lebar­an 2026. 

Salah satu petugas Layanan Keliling Bank Indonesia, Hen­drik menjelaskan, pihaknya memfasilitasi penukaran uang bagi masyarakat melalui Prog­ram Serambi setiap tahunnya pada momentum Ramadan.

Selain itu, kegiatan ini  ber­tujuan untuk menjamin keter­sediaan uang tunai di tengah masyarakat sekaligus menekan risiko peredaran uang palsu yang kerap meningkat men­jelang hari raya.

”Kami ingin masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan tenang. Karena itu, melalui program SERAMBI, BI me­mastikan uang yang beredar adalah uang layak edar yang telah melalui proses sortir ketat,” ujar Hendrik saat dite­mui.

Dia mengimbau kepada ma­syarakat untuk hanya mela­kukan penukaran uang melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan. Layanan penu­karan uang baru ini akan ber­langsung hingga pertenga­han Maret 2026.

Masyarakat dapat mengakses layanan seperti layanan Kas Keliling BI, Platform digital PINTAR BI untuk pendaftaran antrean.

”Jangan menukar uang di pinggir jalan atau melalui per­orangan. Selain risiko seli­sih jumlah, risiko menda­pat­kan uang palsu jauh lebih be­sar. Periksa selalu kondisi fisik uang seperti tinta, water­mark, dan benang pengaman sebelum diterima,” tegas Hen­drik.

Selain uang palsu, Hendrik juga menyoroti praktik ilegal yang kerap marak, seperti Gesek Tunai (Gestun). Ia mem­pe­ringatkan bahwa prak­tik ini sangat berbahaya bagi keama­nan data pribadi nasa­bah.

”Gestun itu ilegal dan tidak dilindungi oleh otoritas keua­ngan. Kami sangat menya­rankan masyarakat meng­hin­dari iming-iming uang cepat dengan prosedur yang tidak jelas,” ujar Hendrik.

”Gunakanlah kanal pemba­yaran resmi agar data dan sal­do tetap aman,” pungkas­nya.

Silviana, warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tange­rang, rela mengantre  demi mendapatkan uang ”anyar” untuk dibagikan saat Lebaran nanti.

Silviana menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan layanan tukar uang, dirinya harus me­lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui sistem daring milik Bank Indonesia.

Sumber: