diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

Disporapar Bakal Siapkan Surat Edaran, Pelaku Usaha Wisata Harus Pasang Daftar Harga

Disporapar Bakal Siapkan Surat Edaran, Pelaku Usaha Wisata Harus Pasang Daftar Harga

Wisata pantai Anyer ketika dipadati wisatawan saat libur Nataru, Selasa (24/2). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dis­porapar) Kabupaten Serang bakal menyiapkan surat edaran bupati yang ditujukan kepada pelaku usaha di kawasan wisata pantai Anyer Cinangka.

Surat edaran disiapkan dalam rangka menyambut libur le­baran Idul Fitri 2026, sebagai langkah dari persiapan dan akan mengumpulkan dahulu para pelaku usaha pantai untuk diberikan sosialisasi dan edukasi.

Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Dis­porapar Kabupaten Serang Dito C Wirastyo mengatakan, salah satu poin dari surat edarannya yaitu mewajibkan pelaku usaha pasang label harga pada barang dagangannya, dengan tujuan menghindari adanya getok harga.

Sebelum itu pelaku usaha pantai akan dikumpulkan dahulu 10 hari sebelum libur Idul Fitri untuk menyampaikan sosialisasi.

"Kita kumpulkan dulu supaya mereka mengetahui apa yang kami inginkan, mem­berikan edukasi dan sosialisasi untuk komitmen bersama. Sehingga, surat edaran bisa langsung disebarkan," katanya, Selasa (24/2).

Dito mengatakan, rancangan surat edarannya telah dibuat dan akan segera diajukan ke Bupati Serang Ratu Rachma­tuzakiyah, dan diharapkan para pelaku usaha dapat mentaatinya.

Adapun isi surat edarannya diantara menyiapkan label harga agar tidak ada getok harga, tarik masuk pantai, jasa tawaran seperti menawarkan gazebo dan sebagainya.

"Yang lebih penting jangan sampai getok harga, karena sangat merugikan wisatawan yang datang berimbas pada sepi kunjungan. Sehingga, harga makanan dan minuman dipa­jang depan kios, agar ketahuan harga makanan berapa dan lainnya," ujarnya.

Dikatakan Dito, penguatan pendampingan kepada Bala­wista atau tenaga penyelamatan pantai, dan pengelola pantai harus menyediakannya supaya tidak ada kecelakaan pantai di Kabupaten Serang.

Selain itu diharuskan menye­diakan pengeras suara dan papan informasi, supaya imba­uan yang diberikan kepada wisatawan bisa dilakukan secara mobile. 

"Kita ingin libur lebaran zero accident untuk laka laut maka­nya harus menyiapkan tenaga penyelamatan. Harus ada juga pengeras suara dan papan informasi, untuk wisatawan dapat himbauan kalau kondisi laut sedang buruk dan lainnya," ucapnya. (agm)

Sumber: