Dishub Siapkan Mudik Gratis, Warga Berharap Kuota dan Armada Bus Ditambah
MUDIK: Dishub Kabupaten Tangerang segera umumkan pendaftaran Mudik Gratis Idulfitri 2026.-Humas Pemkab Tangerang-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan program Mudik Gratis Idulfitri 2026. Untuk mudik tahun ini, Dishub Kabupaten Tangerang rencananya menyediakan rute menuju berbagai daerah di Sumatera dan Jawa, mencakup lima wilayah utama.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang H. Jainudin menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan sebelum membuka pendaftaran mudik gratis kepada masyarakat.
”Minggu depan kita sosialisasikan lebih lanjut untuk program mudik gratisnya,” ujar Jainudin saat dikonfirmasi mengenai kepastian jadwal pendaftaran, Jumat (20/2).
Dia mengimbau warga untuk tidak terburu-buru dan terus memantau kanal resmi Dishub Kabupaten Tangerang guna menghindari informasi hoaks. Jainudin memperkirakan, keberangkatan mudik bareng ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18 Maret 2026 mendatang. Mengingat kuota terbatas, dia juga meminta warga untuk segera menyiapkan dokumen persyaratan agar tidak kehabisan kursi.
Tahun ini, Dishub Kabupaten Tangerang menyediakan rute menuju berbagai daerah di Sumatera dan Jawa, mencakup lima wilayah utama, yakni Lampung (Terminal Rajabasa) dan Palembang (Terminal Alang-Alang Lebar); Cirebon (Terminal Harjamukti), Pangandaran, Kuningan (Terminal Kertawangunan), dan Garut (Terminal Guntur); D.I. Yogyakarta (Terminal Giwangan), Tegal, Semarang (Terminal Mangkang), Solo (Terminal Tirtonadi), Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, dan Magelang (Terminal Tidar); serta Madiun (Terminal Purboyo), Surabaya (Terminal Bratang), Pacitan, Malang (Terminal Arjosari), dan Banyuwangi (Terminal Brawijaya).
Calon peserta wajib menyiapkan berkas dalam bentuk soft file (format JPEG, maksimal 5 MB per file) untuk proses pendaftaran, seperti KTP, KIA, Kartu Pelajar, atau Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga (satu formulir pendaftaran dapat digunakan maksimal untuk lima orang dewasa maupun anak di atas lima tahun).
Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang, wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili asli (tingkat RT/RW/Kel/Kec) atau Surat Keterangan Kerja asli di wilayah Kabupaten Tangerang, serta memiliki alamat email aktif (untuk pengiriman tiket) dan nomor WhatsApp yang aktif.
Hingga saat ini, pihak Dishub Kabupaten Tangerang belum merilis tanggal resmi pembukaan pendaftaran.
Masyarakat diminta untuk terus memantau kanal informasi resmi melalui media sosial Instagram, Facebook, X (Twitter), dan TikTok di akun @dishubkab.tangerang atau melalui email di [email protected].
Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat mengurangi angka penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh, sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik selama perjalanan menuju kampung halaman.
Mengingat pertumbuhan penduduk yang semakin padat di wilayah Kabupaten Tangerang, antusiasme warga terhadap program ini diprediksi akan melonjak tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah warga pun berharap pemerintah dapat merespons tingginya minat tersebut dengan menambah jumlah unit bus.
”Seiring makin padat jumlah penduduk, kami berharap Pemkab Tangerang menambah kuota atau armada bus mudik gratis agar lebih banyak warga yang terbantu,” ungkap Indra Mutaqin, salah satu warga Kabupaten Tangerang. (zky)
Sumber:
