Perketat Pengawasan Dana CSR untuk KDMP, Pemkab Tangerang Gelar Bimtek
BEROPERASI: Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah memantau penjualan produk Koperasi Desa Merah Putih yang mendapat permodalan dari CSR.(Dok. Humas Pemkab Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dana CSR yang telah diterima oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa dan kelurahan sebesar Rp100 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah menuturkan setiap KDMP yang telah menerima modal sebesar Rp100 juta harus mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh dinas terkait, tetapi juga melibatkan pihak Kejaksaan.
”Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi. Jika ada dana yang habis tetapi barang tidak ada, maka Kejaksaan yang akan turun tangan,” ucapnya, Rabu 18 Februari 2026.
Pihaknya juga rutin menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) bagi pengurus koperasi untuk meningkatkan kemampuan manajerial. Langkah ini diklaim sebagai salah satu yang paling intensif dilakukan di Indonesia demi memastikan program KDMP selaras dengan instruksi pemerintah pusat.
Terkait pembangunan gerai fisik, Pemkab Tangerang berkolaborasi dengan pihak TNI dan swasta melalui skema CSR. Meski terdapat kendala teknis di lapangan mengenai pembagian wewenang pengadaan fasilitas pendukung, Pemkab berkomitmen untuk mencari solusi agar tidak membebani APBD secara mendadak.
Selain itu, Tri Samiharto Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengatakan Bupati Tangerang disebut sangat serius mengawal program ini karena dianggap sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang langsung menyentuh masyarakat desa.
”Yang penting gerainya ada dulu, meskipun kecil, agar masyarakat bisa melihat wujud koperasinya dan tertarik menjadi anggota. Ini soal perputaran ekonomi di tingkat bawah,” katanya.
Sejauh ini, kata Tri, 80 persen koperasi di Kabupaten Tangerang sudah mulai beroperasi. Namun, sisanya masih terkendala oleh dukungan dari pihak desa serta masalah di internal kepengurusan.
Beberapa pengelola KDMP mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, beras, dan gas Elpiji. Hal ini diduga karena tingginya permintaan pasar dan dominasi suplier besar.
”Kendala utama saat ini adalah stok gas, minyak, dan beras. Itu yang terus kami koordinasikan dengan Dinas Perdagangan,” ujar Tri.
Selain stok barang, penyediaan lahan untuk gerai koperasi juga menjadi isu krusial. Saat ini, pembangunan fisik gerai baru mencapai 9 unit dari target 274 desa. Banyak pengurus koperasi yang merasa keberatan dengan tingginya biaya sewa ruko.
”Kami mendorong kepala desa untuk lebih proaktif menyediakan fasilitas di area kantor desa atau memanfaatkan lahan Karang Taruna seluas 3x3 meter agar operasional tetap berjalan,” ucapnya.(dan)
Sumber:
