BJB FEBRUARI 2026

Perketat Pengawasan Dana CSR untuk KDMP, Pemkab Tangerang Gelar Bimtek

Perketat Pengawasan Dana CSR untuk KDMP, Pemkab Tangerang Gelar Bimtek

BEROPERASI: Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah memantau penjualan produk Koperasi Desa Merah Putih yang mendapat permodalan dari CSR.(Dok. Humas Pemkab Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten Tangerang mem­perketat pengawasan dana CSR ya­­ng telah diterima oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa dan kelurahan se­besar Rp100 juta. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ta­nge­­rang, Anna Ratna Maemu­nah menuturkan setiap KDMP yang telah menerima modal sebesar Rp100 juta harus mempertang­gungjawabkan penggunaannya. 

Pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh dinas terkait, tetapi juga melibatkan pihak Kejaksaan.

”Kami terus melakukan moni­toring dan evaluasi. Jika ada dana yang habis tetapi barang tidak ada, maka Kejaksaan yang akan turun tangan,” ucapnya, Rabu 18 Februari 2026.

Pihaknya juga rutin menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) bagi pengurus koperasi untuk me­ningkatkan kemampuan mana­jerial. Langkah ini diklaim se­bagai salah satu yang paling intensif dilakukan di Indonesia demi memastikan program KDMP selaras dengan instruksi pemerintah pusat.

Terkait pembangunan gerai fisik, Pemkab Tangerang berko­la­borasi dengan pihak TNI dan swasta melalui skema CSR. Meski terdapat kendala teknis di lapangan mengenai pem­bagian wewenang pengadaan fasilitas pendukung, Pemkab berkomitmen untuk mencari solusi agar tidak membebani APBD secara mendadak.

Selain itu, Tri Samiharto Ke­pala Bidang Koperasi pada Di­nas Koperasi dan Usaha Mikro mengatakan Bupati Ta­ngerang disebut sangat serius mengawal program ini karena dianggap sebagai motor peng­gerak ekonomi kerakyatan yang langsung menyentuh masya­rakat desa.

”Yang penting gerainya ada dulu, meskipun kecil, agar ma­syarakat bisa melihat wujud koperasinya dan tertarik men­jadi anggota. Ini soal perputaran ekonomi di tingkat bawah,” katanya. 

Sejauh ini, kata Tri, 80 persen koperasi di Kabupaten Tange­rang sudah mulai beroperasi. Namun, sisanya masih terken­dala oleh dukungan dari pihak desa serta masalah di internal kepengurusan.

Beberapa pengelola KDMP mengeluhkan sulitnya menda­patkan pasokan barang kebu­tuhan pokok seperti minyak goreng, beras, dan gas Elpiji. Hal ini diduga karena tingginya permintaan pasar dan dominasi suplier besar.

”Kendala utama saat ini ada­lah stok gas, minyak, dan beras. Itu yang terus kami koor­di­nasikan dengan Dinas Perda­gangan,” ujar Tri.

Selain stok barang, penyediaan lahan untuk gerai koperasi juga menjadi isu krusial. Saat ini, pembangunan fisik gerai baru mencapai 9 unit dari target 274 desa. Banyak pengurus koperasi yang merasa keberatan dengan tingginya biaya sewa ruko.

”Kami mendorong kepala desa untuk lebih proaktif me­nyedia­kan fasilitas di area kan­tor desa atau memanfaatkan lahan Ka­rang Taruna seluas 3x3 meter agar operasional tetap berjalan,” ucapnya.(dan)

Sumber: