Bupati Zakiyah Dukung Penerapan Manajemen Talenta
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang akan menerapkan manajemen talenta untuk mekanisme pengisian jabatan kosong. Penerapan tersebut telah mendapat dukungan penuh dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Hal itu dikarenakan dapat memudahkan proses pengisian jabatan akan lebih cepat dan kelihatan talenta para ASN. Untuk itu pihaknya mulai saat ini sedang melakukan beberapa persiapannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan, penerapan manajemen talenta nantinya dapat memudahkan proses pengisian jabatan kosong, karena akan kelihatan talenta ASN yang mau mengikuti prosesnya.
"Alhamdulillah Ibu Bupati akan mendukung rencana ini, karena lebih cepat, mudah dan profesional dalam penilaiannya. Sehingga, untuk saat ini sedang tahapan mengisi kertas kerjanya," katanya, Senin (9/2).
Iskandar mengatakan, ada berbagai macam yang harus disiapkan sebelum menerapkan manajemen talentanya, seperti sekretariat talenta, perangkatnya, dan penilaian ASN.
Berdasarkan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ditargetkan manajemen talenta ini bisa dilaksanakan pada 2026 namun tergantung dari kesiapan pemerintah daerah.
"Kalau kami sih siap saja ya, karena kami dapat dukungan dari Ibu Bupati dan juga kelengkapan sedang dilengkapi. Jadi, nanti dari hasil manajemen talenta bisa kelihatan potensi pegawai dimana, kerjanya gimana, perlu didata juga," ujarnya.
Dikatakan Iskandar, pelaksana manajemen talenta di Kabupaten Serang tergantung keputusan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Jika diminta mulai pada Juni, pihaknya akan siap melaksanakannya.
Karena, pelaksanaannya juga harus perlu verifikasi dari BKN, apabila dinilai kelengkapannya sudah lengkap dan layak, akan langsung disetujui.
"Kalau memang arahan Ibu Bupati di Juni atau Juli, ya kita upayakan. Karena harus verifikasi dari BKN juga yang kini kita lagi pendampingan kesana. Semoga dapat diasesmen sama mereka. Kalau sudah layak dan untuk manajemen terintegrasi, ya jalan," ucapnya.
Kata Iskandar, sistem yang akan digunakan untuk manajemen talenta adalah Simata. Sementara tugas BKPSDM hanyalah melengkapi data pada sistem kepegawaian Kabupaten Serang.
"Semua pegawai wajib upload data ijazah, sertifikat diklat, penghargaan dan lain sebagainya, akan kita lengkapi dulu supaya kelihatan scoring masing-masing pegawai," tuturnya. (agm)
Sumber:

