BJB FEBRUARI 2026

Perbaikan Jalan Pakuhaji–Sepatan Segera Dilakukan, Masuk Tahap Lelang

Perbaikan Jalan Pakuhaji–Sepatan Segera Dilakukan, Masuk Tahap Lelang

KEBUT: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin rapat koordinasi untuk memastikan perbaikan jalan Pakuhaji-Sepatan dilakukan secepatnya agar bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat.(Dok. Diskominfo Kab. Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Ka­bupaten Tangerang memasti­kan pembangunan Jalan Raya Paku­haji–Sepatan akan segera dilak­sanakan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat memimpin rapat perbaikan Jalan Pakuhaji–Sepatan yang di­gelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (4/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bah­wa perbaikan Jalan Raya Pa­ku­haji–Sepatan telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2026 dan saat ini tengah memasuki tahapan proses lelang sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pe­merintah.

“Jalan Pakuhaji–Sepatan sudah kita anggarkan tahun 2026 dan saat ini sedang dalam proses le­lang. Saya minta kepada camat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar bersabar karena semua tahapan harus melalui mekanisme yang berlaku,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.Dia pun telah menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk mela­ku­kan perbaikan sementara de­ngan penambalan mengguna­kan material macadam pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan parah, sambil menunggu proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh, Dan meminta partisipasi pihak pengembang untuk turut membantu perbaikan sementara sebagai bentuk tang­gung jawab sosial.

“Untuk sementara, sambil me­nunggu proses lelang, jalan-jalan yang rusak harus segera ditangani agar tetap fungsional. Saya juga minta pengembang ikut mem­bantu melakukan penambalan, demi keselamatan dan kenya­manan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meng­imbau kepada para pengembang dan para pengemudi truk tanah agar sementara waktu menghin­dari Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan selama proses perbaikan berlang­sung. Menanggapi aspirasi masya­rakat terkait tonase dan jam ope­rasional truck tambang, dia menandaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tonase kendaraan dan jam operasional truk tambang sangat penting dipatuhi agar tidak semakin memperparah kerusakan jalan.

“Kami sampaikan langsung ke­luhan masyarakat Pakuhaji dan sekitarnya terkait kendaraan bertonase berat. Masyarakat tidak anti investasi, namun meminta agar truk tidak melebihi muatan dan mematuhi Perbup terkait jam operasional. Mohon ini juga dipatuhi para pengusaha,” tan­dasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa Jalan Raya Pakuhaji atau Gardu Tanah Merah merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 8 kilometer lebih, dengan tingkat kerusakan mencapai hampir 50 persen atau sekitar 2,8 kilometer dalam kondisi rusak berat dan rusak.

“Di APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalo­kasikan anggaran sekitar Rp7,4 miliar yang saat ini sedang dalam proses lelang. InsyaAllah kontrak pekerjaan dapat dimulai pada awal Maret 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain ang­garan utama tersebut, Pemkab Tangerang juga menyiapkan du­kungan pendanaan lain melalui pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan darurat sepanjang kurang lebih 2 kilometer secara bertahap, se­suai aturan perundang-undangan.

“Untuk menjaga fungsional ja­lan, kami juga melibatkan pihak pengembang melalui dana CSR agar jalan tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat sebelum perbaikan permanen dilaksana­kan,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan bah­wa langkah perbaikan darurat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran mo­bilitas masyarakat, terlebih men­jelang bulan Ramadan, di mana aktivitas masyarakat dipastikan meningkat.

“Pemerintah daerah sudah me­rencanakan pembangunan ini sejak lama. Namun karena meka­nisme anggaran harus melalui proses tender, maka sambil me­nunggu dilakukan perbaikan da­rurat agar jalan tetap fungsional dan tidak membahayakan peng­guna,” pungkasnya.(sep)

Sumber: