BJB NOVEMBER 2025

Rp2 M untuk Korban Banjir Bandang Lebakgedong

Rp2 M untuk Korban Banjir Bandang Lebakgedong

Kondisi hunian sementara (huntara) korban banjir bandang Lebakgedong, Kabupaten Lebak. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Lebak akhirnya melakukan pergeseran anggaran Rp2 miliar untuk pema­tangan lahan hunian tetap (hun­tap) korban banjir bandang pada 2020 silam di Lebak­gedong.

Pergeseran anggaran ini ter­paksa dilakukan Pemkab Lebak, setelah viral dan didesak oleh sejumlah elemen ma­syarakat yang dinilai tidak peduli terha­dap ratusan kepala keluarga korban banjir bandang yang sudah enam tahun tinggal di hunian sementara yang tak layak. 

“Iya, pergeseran anggaran mulai kita lakukan. Sesuai pe­ngajuan dari PUPR yang sudah menghitung sekitar dua miliar delapan puluh juta,” kata Sekda Lebak, Halson Nainggolan ke­pa­da wartawan, Minggu (18/1). 

Halson memastikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) langsung memproses tahapan tersebut serta menar­getkan proses pematangan lahan seluas 5,4 hektar akan bisa dimulai pada 26 Januari 2025.

“Kita berdoa saja lelang tidak ada masalah, dan mudah-mudahan tanggal 26 sudah bisa dimulai," ujarnya. 

Menurut dia, sesuai arahan Bupati Lebak, untuk sementara pergeseran anggaran hanya untuk pematangan lahan saja. Hal ini untuk percepatan pembangunan hunian layak bagi ratusan kepala keluarga yang sudah enam tahun masih tinggal di hunian sementara (huntara). 

“Nanti kita lihat kemampuan keuangan daerah karena tahun ini (transfer daerah) dipotong Rp118 miliar, angka yang besar bagi Kabupaten Lebak,” tu­turnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Le­bak, Juwita Wulandari me­nyatakan, pematangan lahan huntap korban bencana harus segera dilakukan, mengingat kondisi huntara yang sudah enam tahun ditempati sudah tidak layak. 

“Kondisi warga di Lebakge­dong yang masih tinggal di huntara enggak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada upaya maksimal yang kita lakukan, pematangan lahan ini salah­satunya yang kita dorong kemarin,” paparnya. 

Juwita menyampaikan, DPRD Lebak juga akan berkirim surat kepada Pemprov Banten agar secara intens bisa membahas percepatan pembangunan huntap oleh Pemerintah Pusat.

“Apa saja nanti yang sudah dilakukan oleh kabupaten kita koordinasikan dengan provinsi. Misalnya nanti kita sudah se­lesai dalam proses persiapan lahan, tinggal nanti Pemprov Banten bisa seperti apa,” katanya.

Menurut politisi PDI Perjuang­an ini, pematangan lahan men­jadi langkah yang harus segera dilakukan oleh Pemkab Lebak. Ketika lahan sudah siap maka diharapkan Pemerintah Pusat bisa segera membangun.

“Pemkab sudah menempuh berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan. Tetapi me­mang di tengah jalan ada per­ubahan-perubahan sehingga, posisinya menunggu. Tapi ini harus segera jelas, kita ingin warga di sana bisa secepatnya mendapat tinggal yang layak,” ucapnya. (fad) 

Sumber: