Gandeng IKI Jalankan Program Pemenuhan Hak Warga
Wakil Bupati Serang Amir Hamzah berdiskusi dengan lembaga IKI di Jakarta, Kamis (18/12). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES).--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengunjungi Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI). Hal itu dilakukan sebagai langkah penguatan kolaborasi dengan lembaga independen di bidang kewarganegaraan, guna mendorong pemenuhan hak warga negara secara menyeluruh dan berkeadilan.
"Pertemuan digelar di Gedung Wisma 46, Jakarta Pusat kemarin Rabu, membahas berbagai strategi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hak-hak sipil masyarakat, serta upaya penghapusan praktik diskriminasi dalam pemenuhan hak kewarganegaraan," katanya di Pemkab Lebak, Kamis (18/12).
Menurut Amir, salah satu isu penting yang mengemuka adalah peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya status hukum perkawinan yang diakui negara. Menurut dia, legalitas perkawinan memiliki dampak besar terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan, termasuk pencatatan sipil dan perlindungan hukum bagi warga.
“Pemenuhan hak-hak kewarganegaraan merupakan tanggung jawab negara yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar adil, inklusif, dan bebas dari diskriminasi,” ujarnya.
Lanjut dia, kolaborasi dengan lembaga yang memiliki fokus pada penguatan kewarganegaraan seperti IKI sangat penting untuk memperluas perspektif kebijakan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik.
"Alhamdulillah disambut baik oleh IKI dan mereka siap melakukan pendampingan program," ucapnya.
Sementara itu, Asda 1 Pemkab Lebak, Al Kadri menambahkan, pihak IKI menyambut positif kunjungan ini dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemkab Lebak. Bentuk kerja sama yang ditawarkan meliputi pendampingan program, kajian kebijakan, serta penguatan kapasitas aparatur di bidang kewarganegaraan dan kependudukan.
"Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan hak warga negara di Kabupaten Lebak," tuturnya.(fad)
Sumber:

