BJB OKTOBER 2025

SMPN 2 Mauk Bentuk Duta Anti Narkoba

SMPN 2 Mauk Bentuk Duta Anti Narkoba

DUTA ANTI NARKOBA: SMPN 2 Mauk, bentuk satgas duta anti narkoba yang di ikuti oleh siswa dalam rangka memerangi bahaya narkoba.(Randy/Tangerang Ekspres)--

MAUK — Sekolah SMP Ne­geri 2 Mauk punya cara jitu memerangi narkoba dengan membentuk duta anti nar­koba. Pembentukan duta anti narkoba ini sebagai ben­tuk sekolah ini dalam me­merangi narkoba.

Tidak hanya itu, sekolah yang terletak di pesisir Utara Tangerang ini juga menggelar deklarasi akbar anti narkoba. Deklarasi ini diikuti oleh seluruh pelajar dan guru. Deklarasi ini menjadi bukti komitmen SMPN 2 Mauk dalam menciptakan ling­kungan bersih dari narkoba.

Dalam deklarai itu, para siswa juga diminta untuk bisa bersama dalam meme­rangi narkoba dalam bentuk apapun. Tujuanna, agar siswa tidak terjerumus di lingkaran narkoba yang merusak masa depan mereka.

Plt. Kepala SMPN 2 Mauk Rohimat menegaskan, pem­bentukan duta dan deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk mencegah dan meme­rangi narkoba, baik di dalam maupun di luar sekolah. Sis­wa diminta berkomitmen dalam memerangi dan tidak masuk dalam lingkaran nar­koba yang merusak masa depan. Keiikutsertaan siswa dalam deklarasi ini, siswa juga akan memiliki tanggung­jawab penuh.

“Kegiatan ini memberikan pengetahuan bagi para pe­serta didik tentang narkoba, dampaknya terhadap kese­hatan, sosial, dan hukum. Se­hingga mereka dapat men­­jalani hidup sehat tanpa nar­koba,” ujarnya kepada Tange­rang Ekspres, Rabu (29/10).

Rohimat menambahkan, kegiatan ini merupakan tin­dak lanjut dari rapat bersama Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK). Salah satu keputusan dalam rapat itu adalah pencegahan narkoba di lingkungan sekolah wajib berjalan. 

“Kita berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, supaya satuan pendidikan dapat mem­bentuk duta anti nar­koba juga mendeklarasikan gerakan anti narkoba. Selain itu, ini bentuk komitmen kami terhadap bahaya nar­koba yang bisa merusak sis­­­wa. Maka itu, adanya duta anti narkoba bisa membuat siswa mempunyai tanggung jawab besar,” paparnya.

Pembina OSIS SMPN 2 Mauk Edi menjelaskan,  tu­juan dibentuknya duta anti narkoba adalah untuk meng­edukasi peserta didik tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya. Dengan terbentuknya duta anti nar­koba dan deklarasi yang menggema, SMPN 2 Mauk menunjukkan keseriusannya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Anggota anti narkoba ter­pilih ini adalah siswa-siswi yang memiliki pengetahuan, skill public speaking yang baik, komunikasi yang jelas, disiplin, dan bermental kuat, sehingga dapat menyampai­kan pesan-pesan anti narkoba kepada teman-temannya,” tuturnya.

Ia mengatakan, duta anti narkoba ini terdiri dari 9 peserta didik yang mewakili kelas 7 dan 8. Mereka akan menjadi perwakilan sekolah dalam kampanye pencegahan narkoba, menyebarkan pesan positif, serta menjadi teladan dalam menjaga diri dari pengaruh negatif.

“Kami akan bekerja sama dengan BNK Kabupaten Ta­ngerang dan berharap peserta didik dapat pengetahuan mengenai narkoba, bahaya serta cara pencegahannya. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi sekolah-seko­lah lain di Kabupaten Tange­rang untuk melakukan hal serupa. Demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari narko­ba,” tutupnya.(ran)

Sumber: