DPRD Pringsewu Belajar Opsen PKB ke Tangsel
KUNKER: BKAD Kota Tangsel menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. -BKAD Tangsel For Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, melakukan studi tiru ke Pemkot Tangsel terkait penyusunan perubahan anggaran serta strategi meningkatkan target pendapatan daerah.
Rombongan DPRD Pringsewu tersebut dipimpin Ketua DPRD Suherman dan diterima oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Aris Novitianto, Tangerang Ekspres, Selasa (15/9).
Dalam pertemuan itu, turut dibahas pula peningkatan pendapatan daerah, termasuk penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Aris Novitianto mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian rombongan DPRD Pringsewu adalah penerapan opsen PKB di Kota Tangsel.
Sebab, berdasarkan informasi yang diterima dari rombongan, penerimaan pajak kendaraan di Pringsewu masih menggunakan pola bagi hasil dengan pemerintah provinsi.
"Tadi yang agak terkaget itu di Pringsewu, sekarang pendapatan kendaraan atau pajak kendaraan itu sudah masuk opsen. Di Pringsewu ternyata belum. Informasi dari teman-teman DPRD-nya, pola pajak kendaraan masih bagi hasil dengan provinsi," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (15/9).
Aris menambahkan, penerapan opsen merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah karena penerimaan dapat masuk secara langsung ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Kota Tangsel telah menerapkan skema opsen tersebut selama sekitar dua tahun. Penerapannya turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.
"Opsen itu sudah amanat undang-undang. Kita langsung sudah dua tahun ini menggunakan opsen, makanya PAD kita meningkat," tambahnya.
Dari target pajak daerah Kota Tangsel sebesar sekitar Rp2,9 triliun, penerimaan yang bersumber dari opsen PKB disebut telah memberikan kontribusi lebih dari Rp300 miliar. "Target pajak daerah kita sekitar Rp2,9 triliun, itu lebih dari Rp300 miliar berasal dari opsen pajak kendaraan bermotor," jelasnya.
Selain membahas opsen, kedua pihak juga membandingkan kondisi fiskal masing-masing daerah. Dalam pertemuan tersebut diketahui APBD Kabupaten Pringsewu berada di kisaran Rp1,3 triliun, sedangkan APBD Kota Tangsel telah mencapai sekitar Rp4,8 triliun.
"Studi tiru ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD Pringsewu dalam pembahasan perubahan anggaran, termasuk menggali strategi peningkatan pendapatan daerah dan penerapan kebijakan fiskal yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat," tutupnya. (bud/esa)
Sumber:
