WNA Terdampak Abu Vulkanik Bebas Denda Overstay
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan keterangan kepada awak media di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (7/9).-Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -
“Patut untuk digarisbawahi, fungsi kami dua. Mungkin teman-teman tahu selama ini kita fungsinya yang terlihat mungkin fungsi penegakan hukumnya, tapi kami juga ada fungsi pelayanan terhadap warga negara asing. Termasuk apalagi terhadap warga negara asing yang memang masuk secara legal di sini,” pungkasnya. (mg-9/esa)
Sumber:
